Pemkot Gelar Bimtek Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual

Denpasar (Metrobali.com)- 

Guna meningatkan pemahaman, pengetahuan dan kemampuan teknis penyusunan laporan keuangan berbasis akrual sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 dan kemendagri nomor 64 tahun 2013 bagi para pengelola keuangan dan barang daerah, Pemerintah Kota Denpasar menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akutansi Pemerintahan di Lingkungan Pemkot Denpasar, Senin (29/10) di Hotel Puri Ayu Denpasar.

Bimtek ini dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta mewakili Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di dampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira, yang ditandai dengan penyematan tanda peserta dan pemukulan gong.

Dalam sambutanya yang dibacakan Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra ini mengatakan bahwa bimtek ini sangat penting dilaksanakan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan rasa keadilan dan kepatutan bahwa peranan para pengelola keuangan dan barang daerah adalah sangat penting dan strategis. “Bimtek ini sangat perlu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dibidang pengelolaan keuangan dan barang daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, walaupun secara umum pengelolaan keuangan dan barang daerah kota denpasar sudah mencerminkan pengelolaan keuangan dan barang daerah yang baik. Yang tercermin dari hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah dengan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke enam kalinya. “Namun demikian tidak boleh berpuas diri, karena kedepannya tantangan yang jauh lebih besar menanti. Untuk itu system pengendalian internal pada masing-masing OPD harus semakin ditingkatkan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira dalam laporannya mengatakan, peserta Bimtek Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual ini diikuti sebanyak 260 orang para pengelola keuangan dan barang daerah dimasing-masing perangkat daerah di lingkungan pemkot denpasar. Yang dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 29 Oktober sampai 1 Nopember 2018. Dengan harapan para peseta bimtek mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman-pemahaman dalam pengelolaan keuangan dan barang daerah.

Sumber : Humas Pemkot. Denpasar