Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Permasalahan Hukum di Kota Denpasar

Bimtek Hukum (4)

Denpasar (Metrobali.com)-

Denpasar-Pesatnya perkembangan Kota Denpasar dan terbukanya pintu demokrasi membawa dampak semakin banyaknya tuntutan masyarakat akan pelayanan publik secara maksimal. Hal ini mengakibatkan adanya berbagai permasalahan hukum dihadapi aparatur pemerintahan  baik secara Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum Setda Kota Denpasar memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah / Legal Drafting dan Permasalahan Hukum di Kota Denpasar.  Bimtek yang dibuka secara langsung ditandai dengan pemukulan gong oleh Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar I Made Toya pada Senin (30/5) di Kantor Walikota Denpasar.

Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II  Setda Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan, penyelenggaraan bimtek penyusunan produk hukum daerah/ legal drafting dan permasalahan hukum ini perlu dilaksanakan sehingga aparatur khusunya Kepala Desa/Perbekel, Lurah, serta Pejabat di masing-masing SKPD memperoleh pengetahuan tentang teknik penyusunan serta perancangan produk hukum daerah dan Peraturan Hukum di Desa, disamping itu untuk lebih meningkatkan profesionalisme aparat pemerintah dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hukum secara Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara di masing-masing instansi. “ Pelaksanaan bimtek ini dipandang perlu untuk memberikan tambahan pengetahuan dan kemampuan kepada aparatur Lurah maupun Kepala Desa/Perbekel khusunya menyangkut strategi dalam menghadapi permasalah hukum,” ujar Ngurah Jimmy.  

Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar I Made Toya mengatakan, Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah / Legal Drafting dan Permasalahan Hukum ini dilaksanakan pada hari Senin- Rabu tanggal 30 Mei -1 Juni 2016 yang diikuti peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari SKPD terkait, Camat , Lurah, dan Desa. Dalam bimtek juga menghadirkan beberapa Narasumber terdiri dari unsur Fakultas Hukum  Universitas Udayana, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, PTUN Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, serta Kapolresta Denpasar yang menjelaskan beberapa materi seperti mediasi dalam penyelesaian permasalahan hukum, perencanaan produk hukum Desa dan Kelurahan, Tinjauan komperatif UU, Perbuatan Pemerintah yang dapat digugat di PTUN, serta Perbuatan melawan hukum dalam tinjauan UU tindak pidana Korupsi. “ Melalui bimtek ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum dalam memberikan pelayanan umum dan dapat menjamin hak-hak asasi masyarakat serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat yang lebih tinggi,” ujar Made Toya. RED-MB