Keterangan foto: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar dipastikan tidak ada yang melakukan perploncoan/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar dipastikan tidak ada yang melakukan perploncoan. Hal ini disampaikan Kadis Pendidikan kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar Wayan Gunawan di dampingi Kabid pembinaan SMP AA Gede Wiratama saat dihubungi Senin (15/7).

Lebih lanjut ia mengatakan, pembukaan MPLS dilaksanakan di masing-masing sekolah. Bahkan dalam pelaksanaan yang berlangsung selama empat hari hingga 18 Juli mendatang juga berlangsung di lingkungan sekolah. Kecuali acara bersih-bersih lingkungan seperti PSN dan pemungutan sampah plastik.

Tidak hanya itu menurut Gunawan telah mengimbau agar pelaksanaan MPLS pihak sekolah dilarang mempersulit peserta didik dengan mewajibkan atribut MPLS yang aneh. Selain itu tidak boleh ada bentuk kekerasan secara fisik maupun verbal Selain itu ia juga memastikan dalam MPLS tidak ada perploncoan. Karena dalam MPLS pihaknya telah mempertegas agar sekolah lebih memberikan atau penanaman nilai-nilai  pendidikan karakter agar siswa menjadi lebih baik dari aspek kesantunan, kedisiplinan dan sikap bela negara.  Sesuai tema MPLS SMP di Kota Denpasar yakni “Melalui MPLS kita tumbuhkan generasi muda berkarakter dan peduli lingkungan,”. “Dengan cara seperti itu maka saya harapkan MPLS SMP di Kota Denpasar berjalan dengan damai dan aman,’’ harapnya.

Kabid pembinaan SMP AA Gede Wiratama menambahkan, dalam kegiatan MPLS pihaknya melibatkan berbagai steak holder seperti Dinas Perhubungan, DLHK, KPA, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, serta BNN, Polri dan TNI dan lain sebagainya.  Dalam MPLS ini siswa  mendapatkan berbagai ilmu seperti masalah pengurangan sampah plastik yang di sampaikan oleh DLHK Kota Denpasar, wawasan kebangsaan diberikan oleh TNI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dampak penggunaan gadget dari Rumah Sakit Sanglah, kawasan permainan tradisional diberikan oleh masing-masing sekolah. Sedangkan terkait narkoba HIV/Haid diberikan langsung oleh BNN.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mengurangi penggunaan kantong plastik seluruh siswa yang mengikuti MPLS SMP di Kota Denpasar diwajibkan untuk membawa botol minum sendiri (tumbler). Gerakan ini dinamakan MPLS non plastik.

Ia mengatakan pengurangan sampah plastik harus dimulai sejak dini. Dengan demikian mereka akan lebih menghargai dan menjaga lingkungan. Dengan membawa botol minum sendiri pihaknya berharap di Kota Denpasar bebas dari yang namanya sampah plastik. Untuk kedepan diharapkan kegiatan MPLS bisa berjalan lancar sesuai harapkan kita semua.

Sumber: Humas Pemkot Denpasar