Jakarta (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar untuk kedua kalinya kembali meraih Penghargaan  Menuju Kota Layak  Anak (KLA) untuk katagori Nindya. Disamping itu Pemkot Denpasar juga meraih penghargaan atas Kebijakan Pemberian Akta Kelahiran Secara Gratis. Kedua penghargaan dari Pemerintah Pusat ini, diserahkan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) RI Ny. Linda Amalia Sari  Gumelar, di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (3/10).

Penghargaan ini diterima langsung Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra.  Turut hadir mendampingi Walikota Denpasar Ketua K3S Denpasar Ny. IA. Selly Mantra, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Gusti Agung Laksmi Darmayanti dan Plh. Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil AA. Gde Rai Soryawan.

Keberhasilan meraih dua penghargaan tingkat nasional ini karena Pemkot Denpasar dinilai sudah mampu memenuhi hak-hak anak di ibu kota Provinsi Bali ini, serta sudah menerapkan kebijakan untuk memberikan pelayanan akta kelahiran secara gratis alias tidak dipungut bayaran.

Menteri PP&PA Ny. Linda Gumelar mengatakan penganugrahan ini diberikan karena Pemkot Denpasar mempunyai komitmen yang kuat serta pro kepada anak-anak. Dia mengatakan, dengan dipenuhinya hak-hak anak oleh Pemkot Denpasar, diharapkan mereka dapat tumbuh dan berkembang serta terlindungi secara maksimal. Pemenuhan hal itu tambah dia merupakan implementasi dari pelaksanaan “Convention on the Rights of the Child” (CRC) dan “World Fit for Children” (WFC) yang berisikan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Sementara itu Kepala KBPP Kota Denpasar Gusti Laksmi Darmayanti mengatakan Penghargaan yang  diraih Pemkot Denpasar mengalami peningkatan setelah tahun lalu hanya meraih penghargaan untuk katagori Madya, sementara tahun ini untuk katagori Nindya.

“Penghargaan ini tidak datang begitu saja, tetai melalui usaha serta program-program yang senantiasa memperhatikan kebutuhan anak-anak. Ada lima kluster hak anak yang mesti dipenuhi seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan perlindungan khusus kepada anak, “ kata Laksmi Darmayanti.

Selain itu kata dia,  Pemkot Denpasar bahkan telah melakukan berbagai kegiatan inovatif yang tidak hanya memperhatikan dan memberikan hak pada anak-anak yang tumbuh normal, bahkan terhadap anak berkebutuhan khusus juga diperhatikan dengan mendirikan sekolah bagi mereka. Keberadaan sekolah itu merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia dan dibiayai melalui APBD.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap hak-hak anak di bidang pendidikan, termasuk anak yang berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Selain berbagai aktivitas yang melibatkan anak secara reguler, dilakukan juga pengembangan kreativitas anak dalam bidang seni dan budaya.

Sementara itu Walikota Denpasar IB. Rai Mantra ditemui usai menerima penghargaan mengatakan bahwa penghargaan ini adalah merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah memperhatikan hak-hak anak. Dan ini akan menjadi motivasi untuk lebih serius lagi memperhatikan kebutuhan bagi anak-anak.

“Bagi kami anak-anak ini adalah merupakan masa depan yang harus diperhatikan sejak ini, sehingga nantinya mereka dapat hidup secara nyaman, aman dan sejahtera dan pada akhirnya menjadi generasi penerus bangsa yang mempunyai karakter dan ahklak yang mulia,” kata Rai Mantra. DEWA-MB