Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar mengintensifkan kegiatan operasi Yustisi kepada penduduk pendatang saat arus balik pascalebaran di beberapa pintu masuk di Ibu Kota Provinsi Bali itu.

“Untuk mengantisipasi arus balik pasca-Lebaran, kami akan mengintensifkan kegiatan penertiban penduduk melalui Operasi Yustisi,” kata Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Dewa Gede Rai, Minggu (11/8).

Menurut dia, kegiatan yang sudah rutin dilakukan saat arus balik Lebaran itu juga untuk menerapkan tertib adminstrasi kependudukan bagi para pendatang yang baru tiba di beberapa pintu masuk di antaranya Terminal Ubung dan Pelabuhan Benoa.

Dia menjelaskan bahwa operasi itu sengaja digelar untuk mengantisipasi adanya penduduk liar yang datang ke Pulau Dewata khususnya di Denpasar tanpa dilengkapi identitas jelas dan lengkap sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan kerawanan sosial.

Pemkot Denpasar akan menurunkan sejumlah petugas untuk melakukan operasi tersebut di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Dinas Keamanan dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja, aparat TNI dan Polri serta aparat desa terkait.

Operasi tersebut akan dilaksanakan mulai Senin (12/8) hingga Sabtu (24/8) untuk menjaring penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas berupa KTP atau Kipem serta yang tidak memiliki tujuan jelas.

Kegiatan itu pula untuk mengendalikan jumlah pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi di Ibu Kota Provinsi Bali.

Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar menyebutkan tercatat jumlah penduduk tahun 2011 mencapai 629.588 dengan jumlah yang paling banyak terdapat di Kecamatan Denpasar Barat yakni 182.621 orang. Sementara luas Kota Denpasar sendiri mencapai 123,98 km persegi.

Seperti pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya saat arus balik Lebaran, banyak pendatang yang ingin bertandang ke Denpasar salah satu untuk mencari penghidupan baru.

Namun tidak jarang, sebagian dari pendatang tersebut tidak melengkapi dirinya dengan identitas dan tujuan yang jelas selama menetap di Denpasar.

Pihaknya akan lebih tegas terhadap penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan sanksinya adalah langsung memulangkan mereka ke daerah asalnya. AN-MB