Mangupura (Metrobali.com)-

Pemkab Takalar Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kab. Karawang Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kabupaten Badung, ”Jumat (14/10) kemarin. Rombongan Pemkab Takalar dan DPRD Karawan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Badung I.B.A. Yoga Segara, SH, MM yang diwakili Kasubag Kependudukan, Pertanahan, Kerjasama dan Perbatasan Adm. Pemerintah Umum I Wayan Arsana didampingi Anggota Komisi B DPRD Badung I Nyoman Tana, serta para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung bertempat di Ruangan Pertemuan Kriya Gosana  Pusat Pemerintahan Mangupara Mandala Kabupaten Badung.

Ketua Rombongan Pembkab Takalar H. Ir. Andi Jen Syarif, M.Si bersama  18 orang anggotanya menyampaikan, maksud tujuannya dalam rangka mencari reperensi yang akurat untuk perbandingan mengenai penataan dan pengelolaannya serta kunjungan ke Badung ini untuk mempelajari dan mengetahui keberadaan tentang Pengelolaan Administrasi, Asset dan Restribusi di Kabupaten Badung.

Di tempat yang sama Ketua Rombongan DPRD Karawang H. Budiwanto, M.Si.MM. bersama 23 orang anggotanya menyampaikan mengingat maraknya konflik sosial dan masalah pertanahan yang terjadi belakangan ini, dalam kunjungan ini ingin mendapat masukan dan berbagi ilmu dari Kabupaten Badung terkait rancangan pengamanan konflik sosial dan masalah pertanahan di Kabupaten Badung.

Pada intinya kunjungan ke dua rombongan ini guna untuk bersama-sama saling menukar ilmu dan pengalaman, dan diharapkan dalam kunjungan ini ada berbagai masukan bisa terserap sepenuhnya dan nantinya dapat diterapkan baik di Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

Kasubag Kependudukan, Pertanahan, Kerjasama dan Perbatasan I Wayan Arsana menyambut baik maksud kedatangan dan tujuan dari Kunjungan Pemkab Takalar dan DPRD Karawang ke Kab. Badung. Ia menjelaskan, di Bali dan Badung khususnya selain adanya Desa Dinas mapun Kelurahan juga terdapat Desa Adat yang selalu bersinergi dengan SKPD terkait dalam segala hal baik masalah internal/ekternal. Sementara itu, untuk memotivasi pembangunan di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, Pemerintah Kabupaten Badung setiap tahunnya memberikan bantuan yang diambil dari penyisihan pajak hotel dan restoran.

Terkait maraknya konflik sosial dan masalah pertanahan yang terjadi belakangan ini dari kesemuanya dapat disimpulkan  bahwa konflik itu pasti ada, baik dalam skala kecil, menengah dan besar. Untuk mencegah dan menanggulangi konflik di Badung saat ini menggunakan mekanisme yang berjenjang dari Desa Adat sampai Nasional yakni  pencegahan konflik dimulai dari jenjang terbawah dari mulai keluarga dan banjar. Untuk penanganan konflik selain dilakukan dengan penanganan secara normatif juga tak kalah pentingnya dilakukan pendekatan dari hati ke hati dengan menggunakan konsep Tri Hita Karana dan  Menyama Braya. Disamping hal tersebut diatas adalah diperlukannya sosok pemimpin yang kredibel yang bisa didengar, diayomi dan menjadi panutan semua masyarakatnya dengan demikian pemimpin seperti itu akan membuat suasana akan menjadi sejuk, sehingga konflik bisa di atasi serta perlu ada penguatan wewenang kepada aparat hukum untuk menindak lanjuti konflik yang terjadi.

Untuk mempererat silaturahmi antara Pemkab Takalar Provinsin Sulawesi Selatan dan DPRD Kab. Karawang Provinsi Jawa Barat dengan Pemkab Badung, dilakukan saling tukar-menukar cendramata.