Sosialisasi Galian C

Klungkung (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Klungkung yang dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali menggelar acara sosialisasi pendataan lahan bekas galian C. Setelah sebelumnya diselenggarakan di desa Balai Banjar Ulun Suwi Desa Sampalan, maka kini digelar di Balai Desa Gunaksa, kecamatan Dawan, Senin (30/3).

Pada pertemuan itu, Bupati Suwirta didampingi oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Plt. Sekda Klungkung I B Suardana, Wakil Ketua DPRD Klungkung Nengah Arianta jajaran SKPD terkait serta dihadiri puluhan warga Desa Adat Gunaksa.

Dalam sambutan pembukanya, Ptl. Sekda Klungkung I B Suardana mengatakan bahwa tujuan dari pertemuan tersebut untuk mendata lahan beserta para pemiliknya dimana selama ini lahan seluas 300 hektar ini tidak jelas batas dan kepemilikannya. Di Desa Gunakasa tercatat 227 pemilik lahan di bekas galian C. I B Suardana juga menyampaikan pendataan lahan tersebut merupakan
langkah awal dalam pemanfaatan lahan eks Galian C ini. “Pendataan lahan eks galian C untuk memperjelas status kepemilikan tanah sehingga dapat meyakinkan investor dalam menanamkan modalnya.” Ujar Plt. Sekda Klungkung I B Suardana.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memaparkan bahwa selama ini banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya dan bahkan mengklaim telah menguasai lahan bekas galian C tersebut, namun karena tidak jelasnya kepemilikan tanah, maka para investor tidak berani merealisasikannya. Dalam pendataan ini, pihak pemkab telah membentuk tim pendataan yang akan bekerja
mendata para pemilik lahan dan batas – batasnya. Bupati Suwirta menyampaikan bahwa nantinya tidak ada kepentingan pribadi dalam pemanfaatan lahan galian C dan Bupati juga berharap supaya tidak ada pikiran pikiran Pemda mencari keuntungan dibalik kisruh kepemilikan lahan.

Dalam pertemuan dengan para pemilik lahan di Gunaksa ini, upaya pendataan ini ternyata mendapat apresiasi dan dukungan dari para pemilik lahan yang hadir, seperti yang disampaikan Ketut Adnyana. ” Saya sangat antusias dan mendukung upaya Pemkab klungkung dalam mendata tanah kami di Bekas Galian C, kalau bisa secepatnya didata dan libatkan pula klian subak setempat.”
Ujar ketut adnyana. Namun dirinya berharap keringanan pajak karena lahan mereka adalah lahan yang tidak produktif.

Hal senada juga disampaikan Kadek Puspa dan Wayan Sarka, dirinya telah jauh jauh hari menanti aksi pendataan ini. ” Sejak lahan saya diterjang lahar Gunung Agung, saya terus menanti nanti aksi pendataan ini, namun baru sekarang hal itu dilaksanakan, saya sangat berterima kasih atas upaya Bupati serta jajarannya.”ujar Wayan Sarka.

Sedangkan salah seorang pemilik lahan lainnya, I Nengah WIja menyarankan pemerintah, dalam pendataan lahan nantinya menggunakan peta lama sebagai penyanding. Diri khawatir jika akan muncul oknum oknum yang ingin memiliki lahan jika menggunakan peta yang baru.

Bupati Suwirta dalam jawabannya kepada para pemilik lahan mengatakan bahwa setelah sosialisasi ini, tim yang telah dibentuknya akan langsung bekerja dengan melibatkan klian subak setempat. Kepada tim yang ikut hadir, bupati juga berpesan untuk bekerja dengan sebaik baiknya karena warga telah sepenuhnya mendukung dalam penuntasan masalah yang telah lama berlarut
larut ini. Kepada seluruh pemilik lahan dihimbau untuk menyiapkan segala bukti kepemilikannya untuk nantinya disingkronkan bersama sama dengan data yang dimilik pemerintah. Selanjutnya sosialisasi ini juga akan diselenggarakan di Desa Jumpai dan Desa Tangkas. RED-MB