????????????????????????????????????
Karangasem (Metrobali.com) –

Untuk melaksanakan amanat UU no 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan melaksanakan amanat reformasi birokrasi serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang efektif, efisien, trasparan, bersih dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar kegiatan Kursus singkat Pelayanan Prima di Lingkungan Pemkab. Karangasem. Kegiatan yang di buka Asisten Administerasi Umum (III) Ir. I Wayan Supandi,M.Si ini difasilitasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini digelar selama 2 hari, dari hari Kamis-Jumat 25-26 Pebruari 2016, para peserta berjumlah 61 orang, yang dikhususkan bagi pegawai yang bekerja sebagai sekpri/penyapa/penyambut tamu (front office) dimasing-masing SKPD dijajaran Pemkab. Karangasem, bertempat di Gedung UKM Senter, Kamis (25/2).
Kepala Bidang Diklat BKD I Nyoman Alek Merta Edi dalam laporannya menyampaikan, kursus singkat pelayanan prima 2016, telah ditetapkan melalui SK Bupati Karangasem no 2/HK/2016 sebagai salah satu Diklat yang diprioritaskan untuk dilaksanakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan Diklat tahun 2015.”Hasil penilaian kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali tahun 2014, sebagian besar SKPD di lingkungan pemkab. Karangasem masuk pada zona merah, namun pada tahun 2015-2016 sudah banyak peningkatan menuju zona hijau. Diharapkan pada kursus singkat kali ini para peserta dapat mengikuti dengan baik, karena kami telah undang narasumber dari Widyaiswara Badan Diklat Provinsi Bali dan Direktur Lembaga Kajian Strategik Eksekutif dan Legislatif (LKSEL) Nyoman Widiartha Mahajaya, ST.,MT, I Made Gd Partha Kesuma, dan Wayan Mudita,”katanya.
Asisten Administerasi Umum (III) Wayan Supandi saat membuka kegiatan mengatakan, dewasa ini penyelenggaraan pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan diberbagai bidang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa disebabkan oleh ketidak siapan untuk menanggapi terjadinya trasformasi nilai yang berdimensi luas, serta dampak berbagai masalah pembangunan yang komplek. Sementara tatanan baru masyarakat Indonesia pada umumnya dihadapkan pada harapan dan tantangan global,”Dengan diselenggarakannya kursus singkat pelayanan prima ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas diharapkan dapat memberikan pelayanan pada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan. Maka dari itu upaya untuk memenuhi kepatuhan pelayanan publik sesuai indikator layanan terus diupayakan dan salah satunya yaitu adanya petugas pelayanan yang profesional, bukan saja petugas Front office dan sekpri, melainkan juga seluruh pegawai ASN diharapkan dibekali mengenai pelayanan prima,”jelasnya
Pada kesempatan ini lanjut Wayan Supandi mengatakan, pergunakanlah waktu pelatihan dengan baik, untuk menyerap pengetahuan dan ketrampilan, serta berkontribusi guna terwujudnya pelayanan prima menuju Karangasem bersih dan bermartabat,”Kami harapkan setelah selesainnya para peserta mengikuti kursus singkat Pelayanan Prima, mampu menerapkan standar layanan minimal, memahami karakter pelanggan, mengetahui etika publik, memiliki personality building, mempunyai komitment mutu layanan, berintegritas dan mampu menghindari gratifikasi, serta adanya perubahan mindsetting petugas pelayanan untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada pelanggan/masyarakat,”imbuhnya. SMD-MB