Karangasem (Metrobali.com) –

Sejumlah pedagang yang akan menempati pasar Amlapura Timur banyak kecewa saat digelar acara sosialisasi. Kekecewaan pedagang lantaran mendapat los ukuranya sangat kecil. Akibatnya, banyak pedagang yang kecewa membubarkan diri saat acara belum selesai.

 Salah seorang pedagang Jro Ketut Sumiati dihadapan Asisten II Setda Karangasem, I Made Sujana Erawan, Kepala Dinas Koperasi, Ida Bagus Swastika,dan Kabag Ekomoni, I Nengah Mindra meminta agar pemkab tidak menarik retribusi selama dua bulan kedepan. Sumiati beralasan, dalam rentang waktu tersebut, para pedagang belum sepenuhnya akan mendapat berjualan. Selain karena harus beradaptasi, para pelanggan masih mencari-cari dimana dirinya berdagang.

Hal itu menurutnya berdasarkan pengalamannya saat pindah dari Pasar Timur menuju Pasar Karangsokong yang harus memerlukan waktu tiga bulan lebih mendapat jualan. “Kalau bisa, mohon penarikan retribusinya dilakukan setelah dua bulan pedagang berjualan di Pasar, mengingat para pelanggan masih mencari-cari dimana letak saya berjualan,” ujarnya, pada Rabu (8/1-2014).

 Hal yang sama juga dikatakan pedagang yang mengaku bernama Suryasih. Sebelumnya dirinya mendapat tempat berukuran 10 meter. Dirinya pun meminta agar pemerintah bisa menyediakan ukuran tempat berjualannya sama, atau paling tidak dikasi dua los. “Kalau dulu kan 10 meter, nah sekarang apakah saya mendapatkan tempat seluas itu juga,” ucapnya.

Kabag Ekomoni, I Nengah Mindra pun langsung menjawab sejumlah pertanyaan para pedagang tersebut. Menurutnya, tidak mungkin memberikan gratis selama dua bulan. Untuk retribusi itu, pihaknya hanya bisa memberikan waktu sampai 2 Februari 2014. Setelah  itu para pedagang wajib membayar retribusi.

Untuk retribusinya, ukuran los berukuran 2×1,5 meter ini, pemkab menarik retribusi setiap harinya, senilai Rp. 4000 per-hari, untuk kios di lantai atas dikenakan tarif Rp. 14 ribu per-harinya. Sedangkan untuk lantai bawah dikenakan Rp 15 ribu perhari, sementara untuk biaya dipelataran, senilai Rp. 2000 per-hari. Selain itu, Mindra juag menegaskan, para pedagang juga akan dikenakan biaya parkir roda dua senilai, Rp. 1000, sedangkan untuk roda empat dikenakan Rp 2000. “Untuk keperluan listrik, hanya disediakan 15 watt saja, kalau memakai lebih maka akan dikenakan biaya lagi, begitu juga biaya penggunaan  fasilitas toilet,” ujar Mindra dihadapan pedagang.

 Lantaran banyak masukan para pedagang tidak diakomodir itu, para pedagang terlihat beranjak dari tempat acara sosialisasi dan memilih pergi, padahal saat itu Asisten II belum menutup acara sosialisasi.

Beberapa pedagang yang ditemui seusai sosialisasi mengaku kecewa dengan ukuran los di dalam pasar yang dinilanya terlalu kecil. Los yang disediakan itu tidak bisa menampung barang dagangannya. Selain itu juga, pedagang juga tidak diperkanankan menyatukan tempat los jika mendapat dua los. Sehingga pedagang merasa rugi mencari dua los. “Buat apa juga mencari dua los, toh tidak diperkanankan membongkar tembok los,” ujar pedagang , I Komang Adnyana. BUD-MB