Buleleng, (Metrobali.com)

Pemkab Buleleng telah menyiapkan lahan seluas 12,6 are sebagai tempat parkir terpusat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno. Lahan yang disiapkan tersebut merupakan aset Pemkab Buleleng yang saat ini masih terdapat beberapa bangunan seperti gedung milik Dinas Pertanian, Puskesmas Pembantu Hewan (Puskeswan), dan Gedung Sedahan Agung. Pemkab Buleleng juga telah menyiapkan tempat untuk merelokasi gedung-gedung tersebut.

Untuk Gedung Puskeswan, Pemkab Buleleng telah menyiapkan lokasi di areal Tugu Pahlawan Tri Yudha Sakti, Lingkungan Sangket, Kelurahan/Kecamatan Sukasada. Sedangkan untuk gedung sedahan akan ditarik ke Kantor Pusat. Selain itu, dalam areal tempat parkir, juga akan dibangun Wantilan sebagai tempat kegiatan keagamaan.

Hal ini terungkap saat Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST menggelar Rapat Terbatas dengan Pimpinan SKPD terkait di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (13/9). Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat,SP., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang I Putu Adiptha Eka Putra,ST.,MM., Kepala Dinas Perhubungan I Gede Sandhiyasa,S.Sos.,MSI., Kepala Dinas Pertanian Ir. Made Sumiarta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. Gede Sugiartha Widiada,M.Si.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST mengatakan, segala urusan soal aset sudah selesai. Bupati Suradnyana sudah meminta kepada Bappeda untuk mulai menganggarkannya tahun depan. Dirinya tidak ingin ada gedung kantor di areal Parkir RTH. Bupati yang akrab disapa PAS ini menegaskan, tidak boleh ada bangunan warung dipinggir jalan. Menurutnya, ini dapat merubah ciri khas Desa Adar Beratan Samayaji yang notabene memiliki telajakan disetiap rumahnya.

“Areal parkir mungkin hanya pembongkaran saja tapi kalau pekerjaannya kan tahun depan baru dikerjakan terus Desa Adat Beratan Samayaji juga mau bikin kuliner sama kerajinan di jaba Pura itu. Yang di pinggir jalan saya tidak izinkan karena saya tidak mau Desa Adat Beratan Samayaji merubah stylenya secara menyeluruh karena style Desa Adat Beratan Samayaji adalah identik dengan telajakan yang luas jangan telajakannya dipakai lagi untuk warung nanti ndak beratan namanya,” tegasnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat,SP mengatakan, Tempat parkir merupakan penunjang RTH Taman Bung Karno. Melandrat menambahkan, dengan dimanfaatkannya aset Pemkab Buleleng tersebut, perlu adanya sinergitas antara SKPD terkait. Karena lahan parkir diluar dari kawasan RTH, dirinya menginginkan manajemen pengelolaan parkir harus baik.

“Saya sangat berharap pada kesempatan ini manajemen atas parkir nantinya yang ada di desa adat beratan itu betul-betul dikelola denganbaik sehingga mampu memberikan kontribusi ekonomi pada desa adat beratan,” harapnya. (JOZ)