Bupati PAS : Lebih Baik Dari Tahun Lalu
Pemkab Buleleng Raih Opini WTP Untuk Ketiga Kalinya
Pemkab Buleleng Raih Opini WTP Untuk Ketiga Kalinya
Buleleng, (Metrobali.com)-
 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bali kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali tahun anggaran 2016. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dibawah kepemimpinan Bupati Putu Agus Suradnyana, ST dan Wakil BUpati dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2017 ini untuk tahun anggaran 2016. Opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya setelah tahun 2015 dan tahun 2016.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho dan diterima langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH di Gedung BPK RI Perwakilan Bali, Denpasar, Jumat (2/6).
MEnurut Bupati yang akrab disapa PAS ini, kalau dilihat dari kualitas, WTP kali ini lebih baik dari tahun lalu. Untuk tahun lalu, kita mendapatkan opini WTP terbaik di Bali dengan beberapa catatan. Namun, untuk tahun ini hanya ada delapan catatan perbaikan administrasi, tidak ada kesalahan administrasi. “Secara kualitas, tahun ini lebih baik. Hanya ada delapan catatan perbaikan, bukan kesalahan,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan hal ini Pemkab Buleleng bisa mendapatkan dana intensifikasi daerah atau Dana Raksa. Dana ini akan digunakan untuk menambah kemampuan fiskal. Tentu Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dari aparatur yang telah bekerja dengan baik dan maksimal. “saya berterimakasih kepada rekan-rekan aparatur di Pemkab Buleleng karena sudah bekerja dengan baik. Mudah-mudahan dengan WTP ini kita bisa kembali mendapat dana intensifikasi daerah,” harap Bupati PAS.
Sebagai tambahan, Bupati PAS mengatakan untuk mendapatkan dana intensifikasi daerah tersebut, acuannya bukan hanya opini WTP saja. Perencanaan, ketepatan waktu penyerahan APBD, pertanggungjawaban serta kinerja aparatur juga menjadi pertimbangan. “Saya berharap kita bisa mendapatkan Penghargaan Dana Raksa atau Dana Intensifikasi Deaerah ini. Untuk tahun lalu kita mendapatkan dana intensifikasi daerah sebesar Rp. 55 Milyar karena berada di peringkat enam se-Indonesia. Kalau bisa lima besar kita bisa dapat Rp 65 Milyar,” imbuhnya.
Sementara itu, Yulindra Tri Kusumo Nugroho dalam kata pengantarnya mengungkapkan LHP ini merupakan laporan untuk tahun anggaran 2016. Seluruh kabupaten/kota di Bali meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, tanpa mengurangi upaya Pemerintah Daerah, BPK masih menemukan adanya beberapa kelemahan. “Namun masih ada kelemahan seperti pada administrasi,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2004 pasal 20 dan efektivitas hasil pemeriksaan, seluruh kabupaten/kota ini harus menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Jika ada yang belum jelas, dewan dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan perwakilan BPK di Bali. “Selambat-lambatnya 60 hari rekomendasi BPK ini harus ditindaklanjuti,” tutup Yulindra. GS-MB