Ketua BPK RI Perwakilan Prov. Bali Arman Syifa M.Acc.Ak menyerahkan Hasil Pemeriksaan PHRR Pemkab Badung yang diterima langsung Bupati Badung A. A. Gde Agung di Ruang Pertemuan BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Senin
Mangupura (Metrobali.com)-
Setelah penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan BPK mengenai akses data online pada Bank BPD Bali, Pemerintah Kabupaten Badung menerima hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali terhadap Kinerja Pengelolaan Pajak Hotel Restauran dan Reklame (PHRR) Pemkab Badung T.A 2012 dan 2013 (Semester I Belanja Daerah T.A 2012 dan 2013) yang diserahkan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Prov. Bali Arman Syifa M.Acc.Ak diterima langsung Bupati Badung Anak Agung Gde Agung di Ruang Pertemuan BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Senin (10/2) kemarin.
Acara tersebut juga dihadiri, Wakil Ketua DPR Kab. Badung Made Sunarta, Sekda Kab. Badung Kompyang R Swandika, Asisiten Administrasi Umum I Gst. Ngr. Oka Darmawan, Inspektur Kab. Badung Wisnu Bawa Temaja, Kadispenda I Wayan Adi Arnawa, Kabag Keuangan Gede Suyasa beserta staf terkait.
Ketua KPK Perwakilan Prov. Bali Arman Syifa sangat mengapresiasi kinerja Pemkab. Badung dibawah pimpinan Bupati A.A. Gde Agung dan berharap hasil kerja ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih baik dari tahun-tahun kemarin serta  menindaklanjuti kekurangan-kekurangan yang ada agar dapat diperbaiki.
Bupati Gde Agung menyampaikan bahwa apa yang diraih Kab. Badung tidak terlepas dari bagaimana mensinergikan semua SKPD dalam menjalankan laporan serta kinerja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan pencapaian WTP dan Penghargaan Kinerja Lakip dengan nilai B dari Pemerintah Pusat diharapkan Kabupaten Badung tetap dapat mempertahankan mekanisme dan aturan kerja yang diharapkan kedepannya lebih baik. TAR-MB