Mangupura (Metrobali.com)-

Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik telah mejadi komitmen Pemerintah Kabupaten Badung. Untuk mewujudkan komitmen tersebut mulai dari penyiapan dokumen perencanaan, Pemkab Badung senantiasa berpegangan dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai wujud komitmennya, Jumat (15/6) kemarin, Pemkab Badung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) telah menyerahkan KUA dan PPAS Anggaran Induk tahun 2013 kepada DPRD Badung. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Badung diwakili Kepala Bappeda dan Litbang Badung I Wayan Suambara, SH, MH diterima oleh Wakil Ketua DPRD Badung Drs. I Made Sunarta, MM. MSi bersama Ketua Komisi C I Gst. Agung Gede Jaya Adiputra di Gedung DPRD Badung.

Kepala Bappeda dan Litbang Badung I Wayan Suambara mengungkapkan, penyerahan KUA dan PPAS telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 59 tahun 2007 yang merupakan perubahan dari Permendagri No. 12 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang didalamnya mengatur bahwa  dokumen KUA dan PPAS untuk anggaran Induk harus diserahkan pada pertengahan bulan Juni. “Penyerahan KUA dan PPAS Badung untuk anggaran induk tahun 2013 sudah kita serahkan kepada DPRD. Penyerahan ini sudah  dilakukan tepat waktu dari ketentuan yang diisyaratkan,” kata Suambara.

Lebih lanjut  dijelaskan, bahwa tema pembangunan daerah kabupaten badung Tahun 2013 adalah “Perkuatan Sinergitas Pengelolaan Potensi Ekonomi dan Lingkungan Hidup untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat serta Daya Saing Daerah” , tema ini dijabarkan kedalam 11 prioritas pembangunan daerah Kabupaten Badung. Ditambahkannya adapun kerangka pendanaan pembangunan daerah Kabupaten Badung tahun Anggaran 2013 yaitu Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 2.375.227.197.475,01 atau meningkat sebesar Rp. 439.793.622.475,31 (22,72%) dari APBD Induk TA 2012 sebesar Rp. 1.935.433.574.999,70. Belanja Daerah dirancang sebesar Rp. 2.611.226.894.772,84 atau meningkat sebesar Rp. 559.911.104.893,78 (27,30%) dari APBD Induk TA 2012 sebesar Rp. 2.051.315.789.879,06.

Sementara Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung yang telah menyampaikan dokumen perencanaan anggaran berupa KUA dan PPAS tahun 2013 tepat waktu. Ini sebagai wujud ketaatan dari Pemkab Badung didalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selanjutnya KUA dan PPAS ini akan segera dibahas oleh anggota DPRD Badung. GAB-MB