ilustrasi kurikulum 2013

Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melarang adanya praktik pungutan liar kepada siswa atau orang tua siswa untuk sosialisasi kurikulum 2013.

“Tidak ada pungutan untuk sosialisasi kurikulum baru karena semuanya sidah ditanggung pemerintah. Jika ada silahkan sampaikan ke kami dan akan kami tindak dan berikan sanksi tegas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika di Mangupura, Jumat (22/8).

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk mengantisipasi adanya pungutan liat di sekolah-sekolah.

Untuk penerapannya Kurikulum 2013 di Kabupaten Badung dilakukan secara bertahap agar bisa meninjau kemampuan siswa dan perkembangannya di lapangan.

“Pada tahun 2014 ini diterapkan di kelas I dan kelas IV SD, sedangkan untuk SMP diterapkan di kelas I dan untuk SMA/SMK disosialisasikan di kelas I, dan pada 2015 ditargetkan seluruh sekolah di Kabupaten Badung sudah menerapkan Kurikulum 2013,” ujarnya.

Semetara itu, dari segi persiapan penerapan Kurikulum 2013, Pemkab Badung sudah melakukan berbagai persiapan, di antaranya dialog pendidikan yang dihadiri para guru dan kepala sekolah, pelatihan kepada para guru, dan sejumlah persiapan lainnya.

Dialog pendidikan tersebut diisi oleh beberapa narasumber yaitu Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi dan Media, Sukemi, dengan materi Kurikulum 2013 Menyiapkan Generasi Emas Indonesia, dan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Bali, Made Alit Mariana, Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, I Wayan Serinah.

Dengan persiapan tersebut diharapkan nantinya penerapan Kurikulum 2013 di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu bisa maksimal dan bahkan menjadi contoh dari kabupaten lainnya. AN-MB