Mangupura Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung mengharapkan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi memaksimalkan peran perusahaan penjaminan kredit Daerah Bali PT. Jamkrida Bali Mandara yang pendiriannya diprakarsai Pemerintah Provinsi Bali. “Sekarang sudah ada perusahaan penjaminan kredit daerah, manfaatkan dengan baik” kata Asisten Ekonomi dan Pembangungan Setda Kabupaten Badung Dewa Apramana, dalam acara sosialisai PT. Jamkrida Bali Mandara, Jumat (18/11) di ruang rapat Kriya Gosana Puspem Badung. Selain itu PT. Jamkrida selaku perusahaan penjaminan diharapkan dapat berkompetisi secara sehat dengan perusahaan sejenis dan dapat bekerjasama dengan partner usahanya selaku lembaga penyalur kredit dalam upaya memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pelaku UMKMK.
Dewa Apramana yang didampingi Kabag Ekonomi Pemkab Badung I Ketut Sudarsana mengatakan, hadirnya PT. Jamkrida Bali Mandara akan sangat membantu para pelaku UMKM dan Koperasi di Kabupaten Badung dalam mengakses kredit baik di bank maupun lembaga keuangan non bank.  Pelaku UMKM selama ini masih terkendala masalah agunan dalam usahanya mendapat pinjaman dari bank, selain masalah utama lainnya seperti pemasaran  dan  SDM. Untuk itu Pemkab Badung menyambut positif hadirnya perusahaan penjaminan kredit daerah ini, dukungan diwujudkan dalam bentuk rencana penyertaan saham sebesar 1 (satu) milyar rupiah.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya, SE. MBA, mengungkapkan, jasa layanan penjaminan yang ditawarkan Jamkrida Bali menyasar pelaku UMKMK yang memiliki usaha layak (feasible), namun belum memenuhi persyaratan teknis perbankan khususnya karena masalah agunan (belum bankable). Para pengusaha seperti  ini jumlahnya banyak sehingga perlu diperdayakan, dan pemerintah telah menempuh upaya membentuk PT. Jamkrida Bali Mandara sebagai tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.010/2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit.
Lebih lanjut disampaikan masyarakat yang mendapat layanan penjaminan jamkrida adalah para pengusaha yang memiliki usaha yang jelas, memiliki alamat yang pasti baik tempat tinggal maupun alamat usaha dan tidak memiliki catatan buruk pada suatu lembaga keuangan. Mengenai penilaian kelayakan usaha sepenuhnya merupakan wewenang partner PT. Jamkrida Bali Mandara, sementara kredit  dijamin setelah dinyatakan layak dan pelaksanaannya sesuai dengan Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani kedua belah pihak. Sampai saat ini Jamkrida Bali bekerjasama dengan 2 (dua) lembaga keuangan yaitu PT. Bank BPD Bali (bank) dan PT. Sarana Bali Ventura (lembaga keuangan non bank). UMKMK yang ingin mendapat layanan penjaminan PT. Jamkrida Bali Mandara dapat mendatangi salah satu dari lembaga keuangan tersebut.
Sosialisasi PT. Jamkrida Bali Mandara di Puspem Badung merupakan rangkaian kegiatan sejenis yang telah dilakukan diseluruh Kabupaten dan Kota di Bali agar perusahaan milik masyarakat bali ini lebih dikenal masyarakat luas. Hadir pada sosialisasi di Pemkab Badung para pelaku usaha, pengurus koperasi, SKPD Badung, perwakilan BPD Bali Cabang Badung dan diskusi dipandu langsung oleh Asisten II Pemkab Badung, Dewa Apramana.  (Humas Badung)