Denpasar (Metrobali.com)-

Puluhan pemilik modal usaha jasa persewaan kendaraan bermotor di Denpasar mengancam lapor polisi jika pengelola usaha tersebut tidak bisa mengembalikan jaminan aset dan pinjaman dana sesuai jatuh tempo pada 28 Desember 2013.

“Kami datang lagi pada 28 Desember untuk menagih jaminan aset dan dana pinjaman sebagaimana dijanjikan,” kata I Made Setiawan yang mewakili rekan-rekan sesama investor usaha jasa persewaan kendaraan bermotor di Denpasar, Sabtu (30/11).

Menurut dia, sejumlah investor juga telah sepakat untuk mendata aset perusahaan tersebut sebagai jaminan melalui surat perjanjian notaris.

“Jumlah investor itu ratusan orang dengan dana investasi miliaran rupiah. Kalau tidak terealisasi saya akan bawa ke jalur hukum,” ucap pria yang telah menginvestasikan dananya senilai Rp180 juta itu.

Sejumlah investor yang telah lama menantikan janji-janji pihak perusahaan persewaan kendaraan bermotor di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, itu juga meminta agar dalam perjanjian tersebut juga menyertakan keterangan aset secara terperinci dan jelas serta adanya surat berharga sebagai jaminan termasuk aset pribadi milik Direktur Utama PT Indonesia Motor Taxi, Kadek Ageng Astawa.

“Bila perlu aset pribadi dia (Ageng Astawa) juga disertakan sebagai jaminan karena Pak Kadek itu direktur utama,” kata seorang nasabah yang tampak kesal menagih janji.

Sementara itu, Kadek Ageng Astawa menyanggupi permintaan para investor tersebut termasuk menjadikan harta pribadinya menjadi jaminan.

“Silakan jika termasuk aset personal, tidak masalah. Saya setuju,” ucapnya dengan tenang.

Pihaknya berjanji akan membayar dana modal para investor pada 28 Desember 2013 dan menjaminkan aset perusahaan sepenuhnya.

“Jika setelah tanggal 28 Desember kami tidak mampu menyelesaikan, maka itu menjadi aset yang harus dikelola untuk penyelesaian,” ujarnya.

Meski telah mendapatkan adanya jaminan, tidak melegakan semua investor. Sebagian dari mereka masih meragukan niat pihak perusahaan karena sudah berulang kali mendapatkan janji kosong.

“Saya masih ragu karena sudah sering begitu. Padahal dari segi penampilan sangat agamais tetapi seperti penipu dan khawatirnya dana kami disalahgunakan sehingga macet,” kata Nyoman W, investor asal Sanur, Denpasar.

Kedatangan para investor yang kesekian kalinya untuk memastikan pengembalian dana modal serta bunga yang telah diinvestasikan sebelumnya.

Para investor rata-rata menginvestasikan dananya mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah ke dalam beberapa paket di perusahaan yang bergerak di bidang persewaan mobil dan taksi motor itu.

Masing-masing paket tersebut diinvestasikan sejumlah dana tertentu dengan besaran keuntungan minimal sebesar Rp1,5 juta per bulan tergantung besaran setoran dana per paketnya.

Keuntungan yang menggiurkan dan diraih dalam waktu singkat itulah yang membuat para investor tertarik untuk menanamkan modalnya. Namun mereka tidak menyangka bahwa pembayaran keuntungan akan macet di tengah jalan karena berbagai alasan. AN-MB