MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Pemerintah targetkan dua juta peserta kartu pra kerja

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker RI Khairul Anwar saat diwawancarai terkait target kartu pra kerja di Jakarta, (14/11/2019). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Jakarta (Metrobali.com) –
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI menargetkan dua juta orang akan memperoleh kartu pra kerja pada 2020 untuk menekan angka pengangguran di Tanah Air.

“Sejak dicanangkannya era pembangunan sumber daya manusia, kita akan langsung menyerap tenaga kerja melalui program pelatihan kartu pra kerja,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker RI Khairul Anwar di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan peserta akan memperoleh insentif dari pemerintah selama tenggat waktu pelatihan hingga mendapatkan pekerjaan.

“Jadi selama tiga bulan mereka akan mendapatkan insentif dengan nominal tertentu,” katanya.

Presiden, ujarnya, akan memastikan program kartu pra kerja tersebut betul-betul menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Kementerian terkait akan berupaya memaksimalkan program tersebut sehingga tidak hanya sekadar memperoleh sertifikat, namun harus siap pakai di pasar kerja.

Lebih jauh, ia menjelaskan agar program itu benar-benar terealisasi dengan maksimal, maka program pelatihan hanya diberikan sesuai permintaan di lapangan.

Kemudian untuk mengetahui besaran permintaan tenaga kerja, Kemenaker akan berkoordinasi dengan kementerian bidang ekonomi lainnya agar perusahaan-perusahaan di Tanah Air melaporkan jumlah kebutuhan tenaga kerjanya.

Target realisasi kartu pra kerja tersebut pada tahap awal akan difokuskan untuk lowongan pekerjaan di dalam negeri.

“Sementara waktu kita masih mempersiapkan yang di dalam negeri,” katanya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal (Dirjen) anggaran Kementerian Keuangan RI Askolani mengatakan dari dua juta calon penerima kartu pra kerja tersebut 1,5 juta akan diterima melalui mekanisme dalam jaringan (daring).

Terkait anggaran, pemerintah akan menyiapkan Rp10 triliun untuk program vokasi tersebut. Saat ini kementerian terkait masih menggodok regulasi dan diharapkan selesai Januari 2020. (Antara)