Jakarta (Metrobali.com)-

Pemerintah bersama ormas Islam memutuskan awal puasa jatuh pada Rabu (10/7) 2013 berdasarkan Sidang Itsbat yang berlangsung di Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

“Sidang Itsbat telah memutuskan bahwa 1 Ramadhan 1434 Hijriah jatuh pada Rabu (10/7) 2013, berdasarkan laporan bahwa posisi hilal adalah 0,56 derajat, sangat jauh dari satu bahkan dua derajat,” ujar Menteri Agama Surya Dharma Ali saat Sidang Itsbat di Jakarta, Senin (8/7).

Selain laporan posisi hilal, Menag mengatakan bahwa putusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama dan 12 ormas yang menghadiri sidang Itsbat.

“Dari 12 pembicara perwakilan ormas Islam, tidak ada satupun yang menolak laporan yang disampaikan bahwa posisi hilal berada pada 0,56 derajat,” ujar Menag.

Dengan demikian, lanjut Menag, pemerintah dan ormas Islam menyepakati bahwa terdapat 30 hari pada bulan Sya’ban 1434 H.

Menag Surya menyarankan agar keputusan pemerintah tersebut dapat menjadi pemersatu dari keputusan penetapan awal Ramadhan yang berbeda.

“Akan tetapi, apabila kebersamaan masih belum bisa diwujudkan dalam penentuan awal Ramadhan, pemerintah tidak akan berputus asa untuk terus melakukan dialog bagi mereka yang masih berbeda,” kata Menag Surya.

Kementerian Agama menggelar Sidang Itsbat pada Senin (8/7) untuk menentukan awal Ramadhan 1434 H yang dihadiri perwakilan negara sahabat dan beberapa ormas Islam yang dimulai pukul 17.00 WIB dan berakir pukul 19.30 WIB.

Sidang tersebut dipimpin oleh Menteri Agama Surya Dharma Ali didampingi Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar. INT-MB