foto narsum agrowista
Denpasar (Metrobali.com)-
Sejak 1989, pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Pertanian (Kementan)dan Kementerian Pariwisata Pos dan Telekomunikasi telah melakukan MoU untuk mengembangkan kawasan agrowisata sebagai satu kawasan obyek wisata yang berbasiskan pertanian dan pariwisata. Sebagai bentuk tindak lanjutnya, kini Kementan telah membentuk komisi yang khusus menangani agro wisata.
Komisi ini menugaskan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) yang sejak tiga tahun telah memfasilitasi dinas-dinas pertanian yang memiliki kriteria khusus terhadap satu kawasan yang memiliki daya tarik pariwisata untuk menyusun master plan sehingga bisa dijadikan kawasan agrowisata.
Direktur Pemasaran Usaha dan Investasi (PUI) Direktorat PPHP, Jamil Musanif disela-sela pembukaan workshop Agrowisata yang bertemakan “Membangun Komitmen Pemberdayaan Potensi dan Peluang Agrowisata di Indonesia” yang dilaksanakan mulai hari ini (red, Rabu 20/8) hingga tanggal 21 Agustus 2014, mengungkapkan pihaknya terus mendorong daerah untuk mengembangkan kawasan agrowisata dan bisa mengisinya dalam bentuk rancangan master plan.
“Dari 1989 kita baru memiliki 19 masterplan (titik) kawasan yang potensial untuk dijadikan kawasan agrowisata, satu provinsi ada dua masterplan seperti Jawa Barat itu dua, Jawa Tengah dua, Bali juga ada Jatiluwih, Tomohon ada, Sulawesi Selatan juga punya nah sekarang kita terus dorong supaya daerah bisa mengembangkan itu dengan membuat rancangan berupa master plan,” kata Jamil yang didampingi Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan, Mukti Sardjono dan Kepala Dinas Pertanian provinsi Bali, Wisnu Wardhana, di Denpasar, Rabu (20/8).
Pada tahun anggaran 2012 hingga 2014 beberapa Dinas Lingkup Pertanian di beberapa provinsi melalui Dana APBN pada kegiatan Dekonsentrasi telah dan akan melakukan kegiatan penyusunan Master Plan Kawasan Agrowisata.
Ditambahkan Jamil, untuk anggaran APBN tersebut, masing-masing daerah hanya mendapatkan Rp100 juta untuk pembangunan master plan, ditambahkan Mukti Sardjono dana APBN tersebut hanya sebagai triger dan tidak berhenti hanya disitu karena perlu koordinasi dan sosialisasikan ke ranah yang lebih luas lagi termasuk investor dapat berkontribusi dalam pengembangan kawasan agrowisata.
“Mengingat agrowisata mencakup berbagai sektor antara lain pertanian, pariwisata, pekerjaan umum, pendidikan, KUKM, Perhubungan dan lain-lain, sehingga diperlukan koordinasi dan sinkronisasi antara pusat dan daerah, kan sering tuh antara pusat, provinsi dan kabupaten ada kendalanya selain diatas ada infrastruktur juga nah dalam workshop inilah dapat terbangun komitmen itu tadi,” pintanya.
Sementara itu, Kadis Pertanian Bali Wisnuwardhana menjelaskan, jika pulau Bali sebagai pulau pariwisata saat ini tengah berupaya mengembangkan kawasan pariwisata yang bisa dijadikan kawasan agrowisata. Meski Bali baru memiliki satu kawasan agrowisata yang telah mendapatkan dana dari pusat yakni di Jatiluwih, Tabanan, pihaknya terus mencoba agar di setiap kabupaten ada satu kawasan agrowisata yang bisa dijadikan daya tarik pariwisata.
Sayangnya hingga saat ini, terkait pemasaran produk serta tingkat kunjungan wisatawan masih sangat kurang, karena belum adanya komitmen yang terjalin antara pemerintah provinsi Bali dengan pihak travel biro untuk turut serta meningkatkan promosi pariwisata kawasan agrowisata di Bali. SIA-MB