Pemerintah Diminta Reformasi Pengadaan Barang dan Jasa
Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa dalam International Public Procurement Conference (IPPC) menggelar acara di Nusa Dua Bali, Rabu (3/8).
Nusa Dua (Metrobali.com)-
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menjelaskan, sudah saatnya pemerintah melakukan reformasi total dalam hal pengadaan dan barang dan jasa. Hal ini penting karena Indonesia dan juga di banyak negara di dunia, pengadaan barang dan jasa itu menelan anggaran negara sampai dengan 30 persen.
“Orang di negara maju, pengadaan barang dan jasa sudah jadi bidang ilmu. Sementara kita di Indonesia masih bergerak di bidang administrasi dan regulasi. Jadi kita harus belajar banyak dari negara lain, karena pengadaan pemerintah skalanya besar, menyerap 20 hingga 30 persen pendapatan negara. Sayangnya yang namanya ahli di bidang pengadaan tidak lahir begitu saja, tetapi harus belajar secara terus menerus, dari berbagai latar belakang keilmuan,” ujarnya di acara Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa dalam International Public Procurement Conference (IPPC) yang digelar di Nusa Dua Bali, Rabu (3/8).
Ia menjelaskan, LKPP baru berdiri tahun 2008 lalu dan sampai saat ini baru mengeluarkan sertifikat hingga 250 sertifikat kepada orang atau pihak yang memiliki keahlian dalam bidang pengadaan barang dan jasa. Komposisi ini memang masih sangat rendah sehingga Indonesia harus lebih banyak lagi mencetak SDM pengadaan barang dan jasa. Untuk seluruh Indonesia, idealnya 400 ribu lebih sertifikat SDM yang ahli dalam pengadaan barang dan jasa. Di Indonesia, pengadaan barang dan jasa berada dalam situasi atau ekosistem yang kompleks karena pengadaan barang dan jasa
Pengadaan itu berada dalam ekosisitem yang kompleks, berada dalam aturan-aturan di luar pengadaan itu sendiri.
“Sekarang ini kita sedang menghadapi aturan yang tidak saling mendukung, LKPP terpaksa harus merapat ke berbagai menteri untuk melakukan pengadaan. Salah satunya, di berbagai dunia, orang harus bayar di muka, online. Di Indonesia karena keuangan dikendalikan tersentral, maka tidak bisa dibayar dimuka, maka harganya juga akan berubah. Merknya dijelaskan, harganya dijelaskan, tetapi dalam perkembangannya, harga itu bisa berubah dan seterusnya. Sejak ada LKPP, pengadaan hanya orang yang tahu aturan, SDM-nya terus ditingkatkan. Saat ini ada 250 sertifikat PNS, idealnya 400 ribu orang yang akan tersebar di Indonesia,” ujarnya
Untuk itu menurutnya, Indonesia perlu reformasi pengadaan barang dan jasa. Reformasi itu bisa dilakukan dalam hal tata kelolah, regulasi, pengadaan barang dan jasa secara elektronik, inovasi pengadaan barang dan jasa dan sebagainya. Saat Indonesia melakukan modernisasi pengadaan barang dan jasa dan perlu belajar dari berbagai negara yang sudah maju.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.