Denpasar (Metrobali.com)-

Pakar hukum dari Universitas Udayana (Unud) Denpasar Prof Dewa Palguna mengharapkan pemerintah memberikan edukasi antikorupsi kepada generasi muda dalam dunia pendidikan.

“Saya berharap pemerintah berperan aktif mengedukasi generasi muda untuk tidak korupsi sejak dini,” katanya di Denpasar, Jumat (17/1).

Ia mengatakan, dengan edukasi antikorupsi dapat menumbuhkan kejujuran generasi muda dalam lingkungan keluarga dan masyarakat sehingga program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dapat terlaksana dengan baik.

“Kebiasaan antikorupsi perlu ditumbuhkan sejak dini sehingga menciptakan moral generasi muda yang bermartabat,” katanya.

Ia berpendapat bahwa adanya pendidikan antikorupsi di instansi pendidikan mampu menciptakan generasi muda yang jujur dan cerdas.

Dewa Palguna mengakui korupsi memang sulit diberantas, namun ada cara untuk memberantas korupsi tersebut dengan menumbuhkan sikap kejujuran dari sejak dini.

Ia berharap peran serta instansi pendidikan bukan hanya sebagai pendidik, namun dapat mencetak generasi muda yang berbudi pekerti luhur sehingga tidak ada lagi para koruptor muda di negara ini.

Selain itu, peran penegak hukum melaksanakan pemberantasan korupsi perlu ditingkatkan sehingga dapat memberi efek jera bagi para koruptor.

“Perlu adanya peran serta semua pihak agar korupsi dapat diberantas, dan bukan hanya tanggung jawab para penegak hukum saja,” ujarnya. AN-MB