nelayan

Tabanan  (Metrobali.com)-

Pemerintah memberikan bantuan uang tunai kepada tujuh kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Tabanan, Bali untuk program pengembangan usaha mina pedesaan.

“Bantuan yang didapat oleh ketujuh kelompok nelayan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan para masyarakat pesisir setempat,” kata Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tabanan I Made Subagia, di Tabanan, Selasa (17/3).

Ia menjelaskan pada 2014 pemerintah pusat memberikan bantuan dana sebesar Rp700 juta kepada tujuh kelompok nelayan di Kabupaten Tabanan yang sudah mendapatkan bantuan pengembangaan usaha mina pedesaaan itu, sedangkan alokasi dana tahun 2015 ini belum diketahui jumlah pastinya karena masih diseleksi.

Ketujuh kelompok nelayan yang sudah menerima bantuan yakni kelompok usaha bersama (KUB) Nila Segara Desa Kelating, Kerambitan, Batu mejan II (Langlang Linggah) dan Tanjung Segara (Beraban, Kediri), Nelayan Budi Merta II (Beraban, Selemadeg Timur), Nelayan Srinanti (Antap), Dharma Murti III dan IV (Sudimara).

Made Subagia mengatakan bantuan tersebut dikelola langsung oleh kelompok nelayan setempat untuk membeli kebutuhan alat tangkap jaring, bubu, dan mesin tempel yang diperlukan.

“Jadi dana bantuan untuk nelayan itu diberikan otoritas mengelola sendiri bantuan itu sesuai dengan apa yang dibutuhkannya,” ujarnya.

Untuk tahun 2015 sendiri, kata dia, masih ada 21 kelompok nelayan yang sudah diajukan untuk program pengembangan usaha mina pedesaan itu di antaranya kelompok nelayan KUB Mina Bhuana Desa Langlang Linggah, KUB Jaya Samudra II (Berengbeng), KUB Nelayan Sindu Merta (Antap).

Kemudian, KUB Nelayan Kriya Mina Segara Desa Beraban (Kediri), KUB Nelayan Glogor Segara (Selemadeg Timut), dan KUB Mina Pesisir (Selabih).

Namun, dari 21 kelompok nelayan yang diajukan untuk mendapatkan bantuan tersebut, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada dana dari pemerintah pusat untuk program itu kembali.

“Jadi dalam satu periode itu masing-masing kelompok nelayan hanya satu kali saja mendapat bantuan dan bantuan itu tidak boleh lebih dari satu kali dalam satu periode,” ujarnya.

Ia menuturkan di Kabupaten Tabanan sendiri sebanyak 62 kelompok nelayan diantaranya Darma Murti Desa Sudimara, Budi Merta (Beraban Selemadeng Timur), Sari Soka Segara (Antap), Segara Nadi (Tibubiu), Mina Samudera (Selabih).

Kemudian, Matu Meja desa Langlang Linggah, Tabanan Bali, Segara Rahayu (Kelating), Kria Mina Utama (Beraban Kediri). AN-MB