ILUSTRASI SAHAM

Jakarta (Metrobali.com)-

Pemegang Saham Pendiri Bank Muamalat Syariah Indonesia Iskandar Zulkarnain mencemaskan penguasaan saham asing dapat mengubah haluan dan melunturkan visi dan misi Bank Muamalat Indonesia dari prinsip-prinsip syariah.

“Sekarang nakhoda dan para pengurus perseroan dipilih dari dan oleh orang-orang tanpa ‘marwah’ syariah. Kiranya dari hasil pengajuan nama-nama tersebut, kekhawatiran BMI akan berubah haluan sudah nyata sekali terlihat,” kata Iskandar Zulkarnain dalam siaran pers Forum Pemegang Saham Lokal Bank Muamalat Indonesia yang diterima di Jakarta, Minggu (14/9).

Menurut dia, indikator dari perusahaan tersebut tidak lagi menjalankan prinsip-prinsip syariah sudah terlihat ketika pemegang saham mayoritas asing memaksakan voting dalam penetapan dewan pengurus.

Selain itu, dia berpendapat bahwa masukan dari pemegang saham lokal yang minoritas cenderung diabaikan.

“Perubahan haluan Bank Muamalat Indonesia itu terjadi atas nama kepentingan bisnis,” katanya.

Sejak awal berdirinya, kata dia, Bank Muamalat Indonesia diharapkan dapat terus sejalan dengan misi pengembangan ekonomi umat dibanding semata-mata “profit seeker” (pencari keuntungan).

Saat ini, kepemilikan Bank Muamalat Indonesia dikuasai oleh Boubyan Bank-Kuwait sebesar 30 persen, Sedco-Saudi Arabia 24 persen, IDB 32 persen, dan pemegang saham lokal 14 persen.

Iskandar meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawal secara lebih hati-hati terhadap perjalanan bank syariah pertama di Indonesia ini.

“Harus disadari bahwa Bank Muamalat Indonesia telah mengukir sejarah sekaligus menjadi simbol kebanggaan nasional perjuangan ekonomi syariah Indonesia,” katanya.

Hal ini, ujar dia, terefleksikan dengan jelas dari jumlah pemegang saham BMI yang kurang lebih 800.000 orang melalui pengumpulan modal kolektif pada awal pendiriannya.

Saat krisis moneter melanda pada tahun 1997–1998, lanjutnya, Bank Muamalat Indonesia sebagai satu-satunya bank syariah pada masa itu dinilai telah membuktikan ketangguhannya.

“Ini patut disyukuri dan dibanggakan karena pada saat bank-bank konvensional berguguran, Bank Muamalat Indonesia dengan pola Islamic Banking Concept-nya tetap tegak berdiri, luput dari likuidasi, tidak terkena kasus BLBI, dan sama sekali tidak membebani BI maupun Pemerintah,” ucapnya.

Ia berpendapat bahwa resiliensi yang dimiliki Bank Muamalat itulah yang telah menjadi modus bermunculan dan tumbuhnya industri keuangan syariah di Indonesia. AN-MB