Pembukaan Pelatihan SKKL Kabupaten Badung Tahun 2017.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan I Made Witna menyematkan tanda kepada peserta Pelatihan Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan di ruang Pertemuan Damkar Badung, Selasa (20/6).
 
Mangupura (Metrobali.com)-
                Dalam rangka mengantisifasi bahaya kebakaran Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan melaksanakan Pelatihan SKKL (Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan). Acara ini dibuka Bupati Badung diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan I Made Witna dan dihadiri unsur SKPD serta Camat se-Kabupaten Badung, bertempat di ruang Pertemuan Damkar Badung. Selasa (20/6).
                Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli bidang Pemerintahan I Made Witna menyampaikan, ancaman bahaya kebakaran pada pemukiman sangat besar, bahkan kejadian kebakaran di pemukiman menjadi bencana yang bisa datang setiap saat, tanpa mengenal waktu dan tempat. Ancaman bahaya kebakaran di pemukiman disebabkan karena masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya kebakaran. Maka sudah sepantasnya kita persiapkan tenaga-tenaga handal yang berasal dari masyarakat, dengan cara memberikan pelatihan sistem keselamatan kebakaran agar terampil mengantisipasi kebakaran dini atau agar memiliki ketrampilan untuk melakukan upaya penanggulangan api secara dini. Sehingga Mind Settingmasyarakat harus Care (peduli) terhadap bahaya kebakaran.
                Lebih lanjut Made Witna membacakan, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran, sebagaimana misinya yakni meningkatkan perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup dan penanggulangan bencana Pemerintah Kabupaten Badung telah mengupayakan kegiatan pelatihan SKKL. Hal ini merupakan bentuk kepedulianPemerintah terhadap masyarakat untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kebakaran yang lebih banyak dan tidak sampai menimbulakan korban jiwa. Oleh karenanya, pelatihan ini sangat penting untuk dilaksanakan guna mempersiapkan masyarakat yang terampil dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Petugas Pemadam Kebakaran tidak bisa bekerja sendiri dan tentunya memerlukan peran aktif dan partisipasi dari masyarakat, sehingga kebakaran akan dapat dicegah dan dampak yang ditimbulkannya dapat diminimalisir.
                Made Witna menambahkan, menurutnya secara pribadi agar masyarakat yang mendapatkan pelatihan ini dicatat menjadi tenaga andal di tingkat Desanya (dikaderkan). Sehingga kalau nanti dari Pemadam Kebakaran berkunjung ke Desa yang sudah mempunyai tenaga pemadam kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran akan menjadi orang kedua dan orang pertama yang akan berbicara terhadap masyarakatnya adalah orang-orang yang mendapatkan pelatihan seperti ini. Untuk itu agar dirancang dan di SK kan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta diusulkan honornya kepada Bupati, sehingga menjadi penggerak pertama di Desanya seperti Pemantau Jentik.
                Sementara itu Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan I Wayan Wirya melaporkan, maksud dan tujuan pelatihan ini adalah melibatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dan terampil dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran secara dini. Pelaksanaan Pelatihan SKKL (Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan) Desa/Kelurahan Terpadu dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 20 s/d 22 Juni tahun 2017, dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang yang berasal dari 20 Desa/Kelurahan. RED-MB