ATM-Ilustrasi-Antara

Kuta (Metrobali.com)-

Polisi kembali menangkap pelaku pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik wisatawan mancanegara yang belakangan marak terjadi di kawasan wisata Pantai Kuta, Bali.

“Tersangka mengaku telah tiga kali melakukan perbuatan yang sama,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kuta, Komisaris Nyoman Resa, kepada wartawan di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (23/1).

Tersangka berinisial KP (22) ditangkap pada Selasa (21/1) sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan Pulau Yoni, Pamogan, Denpasar.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp1,4 juta.

Ditangkapnya pelaku berawal dari laporan seorang wisatawan asal Sydney, Australia, bernama Nicholas Joseph Azzopardi (73), yang kehilangan kartu kredit sebuah bank asing usai menarik uang tunai di sebuah ATM di Jalan Legian, Kuta.

Korban mengaku mengalami kerugian dengan kehilangan saldo sebesar Rp4,8 juta.

Dia menjelaskan bahwa ada saat korban menggunakan mesin ATM di sebuah mini market di Jalan Legian, Kuta, tersangka memanfaatkan kelengahan korban dengan cara mengintip nomor PIN (personal identification number) korban.

“Tersangka memanfaatkan kelengahan korban dengan mengintip nomor PIN,” katanya.

Mendapati korban lengah, pelaku kemudian mengelabui korban sehingga kartu ATM-nya tertinggal dan kesempatan itu digunakan tersangka untuk menarik uang tunai. Apalagi korban merupakan wisatawan yang telah berusia lanjut.

Selama Desember 2013 hingga pertengahan Januari 2014, polisi setidaknya berhasil menangkap lima orang pelaku pembobolan kartu ATM termasuk tersangka KP.

Mereka diyakini telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di kawasan Legian dan Kuta yang sebagian besar menyasar turis asing.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. AN-MB