Jembrana (Metrobali.com)-
Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Jembrana mengambil sikap menolak rencana pembangunan pabrik limbah B3 di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
Keputusan atau sikap tegas Fraksi PDI-Perjuangan ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Ketut Sudiasa setelah mendengar penjelasan dari perwakilan warga Desa Pengambengan.
Di Kantor DPRD Jembrana kedatangan lima orang perwakilan warga Desa Pengambengan diterima di ruang fraksi PDI-Perjuangan oleh seluruh anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Senin (17/5) siang.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Jembrana Ketut Sudiasa ditemui Senin (17/5) mengatakan dari hasil diskusi bersama perwakilan dari warga Pengambengan, Fraksi PDI-Perjuangan mengambil kesimpulan sepakat untuk menolak rencana pembangunan pabrik limbah B3 di Banjar Munduk, Desa Pengambengan.
Keputusan itu diambil setelah ada penolakan dari warga dan mendengar penjelasan adanya dugaan tanda tangan yang dipalsukan serta sosialisasi yang kurang terbuka sehingga menimbulkan gejolak.
Rencana pembangunan pabrik limbah B3 menurutnya sejak awal sudah menuai pro dan kontra. Bahkan setelah ijin keluar juga masih ada penolakan dari warga terlebih disana padat penduduk.
“Kami tidak menolak pembangunan pabrik limbah B3. Yang kami tolak pembangunan limbah pabrik B3 di lokasi itu” tandasnya.
Pihaknya juga akan merekomendasikan agar dicarikan lokasi atau tempat lain yang lebih cocok dan memenuhi syarat-syarat pembangunan limbah pabrik B3 itu.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan segera turun ke lapangan bertemu dengan warga untuk berdiskusi dan selanjutnya memanggil dinas terkait untuk melakukan klarifikasi.
Disinggung mengenai lokasi yang cocok untuk pembangunan limbah pabrik B3 di Jembrana, Sudiasa menyerahkan kepada Pemkab Jembrana khususnya Dinas Lingkungan Hidup (LH). “Kami serahkan kepada LH karena itu peran LH” imbuhnya. (Komang Tole)