SBY Gapensi Sanur

Jakarta (Metrobali.com)-

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp118,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur nasional pada 2015 melalui dua kementerian yakni Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp74,2 triliun dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp44,6 triliun.

Hal itu dinyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (15/8).

“Kita sama-sama menyadari bahwa pembangunan infrastruktur nasional masih jauh dari sempurna. Hal tersebut sering kita rasakan menjadi penghambat berbagai peningkatan kegiatan ekonomi dan sosial di tanah air,” kata Presiden.

Untuk mengatasi berbagai persoalan itu, lanjutnya, sejumlah proyek infrastruktur berskala besar sedang dikerjakan di berbagai wilayah tanah air.

Presiden menyatakan, pada tahun 2015, infrastruktur diarahkan untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antar wilayah, serta sebagai perekat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan adanya pengembangan infrastruktur sebagai faktor utama, diharapkan biaya logistik akan menurun dari 25,2 persen terhadap PDB pada tahun 2013 menjadi 23,6 persen dari PDB pada tahun 2015.

Menurut dia, selain konektivitas nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, juga mengemban tugas pembangunan infrastruktur irigasi dan waduk dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air bersih serta pembangunan sarana dan prasarana pengaman pantai sepanjang sekitar 22 kilometer.

Sementara itu, melalui Kementerian Perhubungan, lanjut Yudhoyono, pada 2015 direncanakan akan dibangun lima bandar udara baru dan mengembangkan serta merehabilitasi 51 bandar udara.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan merupakan dua dari tujuh kementerian dan lembaga yang memperoleh alokasi anggaran di atas RP40 triliun dalam APBN 2015.

Adapun Kementerian dan lembaga lainnya yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebuda-yaan sebesar Rp67,2 triliun serta Kementerian Agama sebesar Rp50,5 triliun.

Kementerian Kesehatan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp47,4 triliun,anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp95,0 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga Rp47,2 triliun. AN-MB