Pembangunan Bandara Bali Utara Masih Menunggu Kepastian Kemenhub
Chairman PT PEMBARI Ketut Suardana Linggih saat memberi keterangan pers belum lama ini.
Jakarta, (Metrobali.com)-
Memperhatikan pekembangan rencana Pembangunan Bandara Bali Utara yang mulai intens dibahas baik oleh Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah, Metro Bali mengkonfirmasi hal itu ke PEMBARI ( PT. Pembangunan Bali Mandiri ), Senin (9/9).
Menurut Chairman PT PEMBARI Ketut Suardana Linggih kepada Metrobali.com, bahwa seperti ketahui bahwa proses pengurusan perizinan Bandara itu sangat panjang dengan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat mulai dari tingkat kabupaten, provinsi , tingkat nasional maupun persyaratan internasional. Dalam rangka memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut PEMBARI berupaya mengajak kerjasama dengan pihak-pihak yang berkompetens , seperti mou dengan PERUSDA Bali, MOU dengan PT. PP , Danareksa capital serta pembahasan secara intens dengan PT. Angkasa Pura.
Selanjutnya menurut Suardana Linggih, setelah disetujuinya FS / studi kelayakan dan master plan yang dibuat PEMBARI oleh KEMENHUB / Dirjen Perhubungan Udara , maka tinggal selangkah lagi Konsorsium Pembangunan Bali Mandiri hanya menunggu surat keputusan dari Menteri Perhubungan RI yang diharapkan turun sekitar 2-3 bulan ke depan.
Selanjutnya menurut Suardana Linggih, setelah disetujuinya FS / studi kelayakan dan master plan yang dibuat PEMBARI oleh KEMENHUB / Dirjen Perhubungan Udara , maka tinggal selangkah lagi Konsorsium Pembangunan Bali Mandiri hanya menunggu surat keputusan dari Menteri Perhubungan RI yang diharapkan turun sekitar 2-3 bulan ke depan.
Suardhana Linggih sebagai chairman Pembari yang sangat gigih berjuang untuk pembangunan Bandara Bali Utara sangat mengapresiasi komitmen kuat prajuru desa adat Kubutambahan.
Ia mengatakan, dengan adanya pernyataan dari Kelian Desa adat Kubutambahan yang berarti secara konsisten menyetujui lahan miliknya untuk dimanfaatkan membangun bandara sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, hal ini akan memudahkan bagi penggagas/investor untuk penyiapan lahannya .
Berkenaan dengan Penerbitan Penlok Bandara yang dirintis sejak th 2009 , terkesan rumit dan berbelit-kelit.
“Kita harus bersabar agar selamat sampai tujuan. Kami asumsikan bahwa para pejabat di kementerian itu pinter-pinter dan melek aturan , sehingga dalam memutuskan sesuatu proyek yang strategis ini pasti mereka akan hati-hati , teliti dan waspada dengan memperhitungkan berbagai pertimbangan baik itu aspek teknik , aspek hukum / administrasi maupun aspek financialnya, ” kata Suardana.
Dilanjutjan, apalagi Presiden Jokowi pada tgl 8 Agustus 2019 yang lalu telah menginstruksikan kepada jajaran kabinetnya untuk tidak mengambil kebijakan strategis sebelum terbentuknya kabinet kerja II.
Dalam hal ini instruksi tersebut dapat diterjemahkan sebagai perintah Kepada bawahannya /Para Menteri yang notebene sebagai Pembantu Presiden.
“Mari kita tetap optimis membangun Bali yang mana Visi Perjuangan Bandara Bali Utara ini adalah demi terciptanya BALI MAJU di wilayah Indonesia Maju untuk mendukung lompatan perubahan yang mengarah kepada percepatan kesejahteraan rakyat, ” kata Suardana menutup pembicaraan.
Editor : Sutiawan
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.