Chairman PT PEMBARI Ketut Suardana Linggih saat memberi keterangan pers belum lama ini.

Jakarta, (Metrobali.com)-
Memperhatikan pekembangan rencana Pembangunan Bandara Bali Utara yang mulai intens dibahas baik oleh Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah,  Metro Bali  mengkonfirmasi hal itu ke  PEMBARI ( PT. Pembangunan Bali Mandiri ), Senin (9/9).

Menurut Chairman PT PEMBARI Ketut Suardana Linggih kepada Metrobali.com, bahwa seperti ketahui bahwa proses pengurusan  perizinan Bandara itu sangat panjang dengan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat  mulai dari tingkat kabupaten, provinsi , tingkat nasional maupun persyaratan internasional. Dalam rangka memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut PEMBARI berupaya mengajak kerjasama dengan pihak-pihak yang berkompetens , seperti mou dengan PERUSDA Bali,  MOU dengan PT. PP , Danareksa capital serta pembahasan secara intens dengan PT. Angkasa Pura.
Selanjutnya menurut Suardana Linggih, setelah disetujuinya FS / studi kelayakan  dan master plan yang dibuat PEMBARI  oleh KEMENHUB  / Dirjen Perhubungan Udara , maka tinggal selangkah lagi Konsorsium Pembangunan Bali Mandiri hanya menunggu surat keputusan dari Menteri Perhubungan RI  yang diharapkan turun sekitar 2-3 bulan ke depan.
 Suardhana  Linggih sebagai chairman Pembari yang sangat gigih berjuang  untuk pembangunan Bandara Bali Utara sangat mengapresiasi komitmen kuat prajuru desa adat Kubutambahan.
Ia mengatakan, dengan adanya pernyataan  dari Kelian Desa adat Kubutambahan  yang berarti secara konsisten menyetujui lahan miliknya untuk dimanfaatkan membangun bandara sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, hal ini  akan memudahkan bagi penggagas/investor untuk penyiapan lahannya .
Berkenaan dengan   Penerbitan Penlok Bandara  yang dirintis  sejak th 2009 ,  terkesan rumit dan berbelit-kelit.
 “Kita harus bersabar agar  selamat sampai tujuan.  Kami asumsikan bahwa para pejabat di kementerian  itu pinter-pinter dan melek aturan , sehingga dalam memutuskan sesuatu proyek  yang strategis ini pasti  mereka akan hati-hati , teliti dan  waspada dengan memperhitungkan berbagai pertimbangan  baik itu aspek teknik , aspek hukum / administrasi maupun aspek financialnya, ” kata Suardana.
Dilanjutjan, apalagi Presiden Jokowi pada tgl 8 Agustus 2019 yang lalu telah menginstruksikan kepada  jajaran kabinetnya  untuk tidak mengambil kebijakan strategis  sebelum terbentuknya kabinet kerja II.
Dalam hal ini instruksi tersebut dapat diterjemahkan sebagai perintah Kepada  bawahannya /Para Menteri yang notebene sebagai Pembantu Presiden.
“Mari kita tetap optimis membangun Bali  yang mana Visi  Perjuangan Bandara Bali Utara ini adalah demi terciptanya  BALI MAJU  di wilayah  Indonesia Maju untuk mendukung  lompatan perubahan  yang mengarah kepada percepatan kesejahteraan rakyat, ” kata Suardana menutup pembicaraan.
Editor : Sutiawan