Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Propinsi Bali hingga Rabu (28/12) lalu sudah mampu meraup dari pajak kendaraan bermotor Rp 1.499.279.000 dari target yang dibebankan di APBD Induk Bali Rp 1.1 triliun. Dengan demikian pemasukan pajak kendaraan bermotor melampaui target Rp 400 milyar.

Kerpala Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Bali, I Ketut Sudira, S.H., Kamis (29/12) kemarin mengatakan, kendaraan bermotor, baik roda dua, empat dan enam yang sudah membyar pajak hingga 28 Desember 2001 sebanyak 1.846.447  unit kendaraan dibandingkan akhir Desember 2010 sebanyak 1.700.000 unit kendaraan yang memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Pertumbuhan orang membayar pajak cukup drastis walaupun ada peningkatan pembelian kendaraan baru. Bahkan angka ini mengalami peningkatan karena ada kebijakan Gubernur Bali terkait pengurangan pajak dan pembebasan BBN,” kata Sudira.

Sudira menambahkan, pajak kendaraan bermotor yang sudah terialisasi sampai Rabu lalu sebesar Rp 1.499.279.000 dari target di APBD induk Rp 1.101.873.289.000. Sedangkan target pajak kendaraan bermotor di APBD perubahan dibebankan Rp 1.338.025.972.100.  Sisa waktu pembayaran pajak dua hari yakni Kamis dan Jumat (30/12) hari ini diperkirakan 1.900.000 unit kendaran yang akan membayar pajak. Dengan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang membayar pajak otomatis mempengaruhi peningkatan pemasukan pajak kendaraan.  “Pergub Nomor 16 tahun 2011 tentang pemutihan pajak kendaraan yang mati 5 tahun sejak tahun 2006 dan 10 tahun sejak tahun 2001 mendapat respon positif masyarakat. Kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak lebih meningkat,’’ ujar Sudira.

Lebih lanjut Sudira mengemukakan, taat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor akan menjadi potensi tahun 2012 terkait pajak daerah (PD). Bahkan Dispenda Propinsi Bali diharapkan bisa mendapatkan dari pajak daerah Rp 1,595 triliun. Kalau dihitung dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Propinsi Bali keseluruhannya sebesar Rp 1.777.600.000. “Harapan kami pemasukan pajak daerah dari kendaraan bermotor tahun 2012  bisa diwujudkan seperti tahun 2011 ini,’’ ucap Kadispenda Bali ini.

Sudira menyatakan, pemasukan pajak kendaraan bermotor dari masyarakat ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga mendongkrak APBD Propinsi Bali. Sebab, pajak kendaraan bormotor yang masuk ke APBD akan digunakan menunjang pemerataan pembangunan di kabupten/kota di Bali.  “Kami berharap masyarakat tetap taat dan tepat waktu membayar pajak kendaraannya. Sebab pendapatan dari pajak kendaraan ini berberdampak terhadap kesinambungan pembangunan di Bali,’’ tandas Sudira. (SUT)