031116-pelda-nuriman-babinsa-koramil-05-ciledug-mengamankan-seorang-yang-diduga-pengedar-narkoba

Tangerang (Metrobali.com)-

Babinsa Kel.Parung Serab Koramil 05/Ciledug Kodim 0506/Tgr Pelda Nuriman Mengamankan seorang warga An.Rizky Satri Aji tempat tanggal lahir Sidoarjo 19 Oktober 1994, Agama Islam, yang beralamat Sudimara Barat RT.02/04 Ciledug Kota Tangerang.

Menurut Keterangan Pelda Nuriman menerima laporan dari Sdr.Firman Pemilik Warung 76 alamat Jl. Raden Fatah RT. 04/08 Kel.Parung Serab Kec.Ciledug Kota Tangerang. Bahwa ada seseorang dengan menggunakan senjata tajam Clurit dengan sengaja mengancam orang lain.

Pelda Nuriman bersama Pemilik warung langsung ke TKP mengambil tindakan pengamanan yang bersangkutan dan penelusuran ternyata seorang pengedar Narkoba sejenis sabu dibuktikan dengan didapatnya barang bukti berupa alat bong dan perlengkapannya.

selanjutnya tersangka dibawa ke koramil 05/Ciledug.untuj didata dan dilaporkan ke Polsek Ciledug.Selanjutnya kasus diserahkan ke Polsek Ciledug. RED-MB