kantor-dprd (1)

Denpasar (Metrobali.com)-

DPRD Bali telah memutuskan pengangkatan pimpinan dewan pada hari Selasa, (28/10) mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Persidangan Yudha Wijaya atau Ngurah Yudha pada Jumat (24/10).

Ngurah Yudha mengatakan, konsep pengangkatan pimpinan dewan pada tanggal 28 nanti berupa rapat paripurna istimewa biasa yang akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Denpasar.

“Sumpah janji pimpinan definitif periode 2014-2019 dipandu Ketua pengadilan tinggi Denpasar, yang dimulai dengan Mejaya-jaya pukul 09.00 wita pagi,” jelasnya di gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Jumat (24/10).

Dasar pengangkatan pimpinan dewan ini, lanjutnya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI No.161.51 -3863 tahun 2014 yang ditandatangani oleh Gamawan Fauzi pada tanggal 19 Oktober 2014.

“Yang mengambil surat ini koordinasi dengan Kesbangpolinmas Bali Kamis (23/10) kemarin kalau terkait alat kelengkapan dewan yang lain seperti  komisi, Bamus, Banggar, Baleg dan BK pada tanggal 27 Oktober 2014 mendatang di rapat paripurna yang diumumkan oleh pimpinan dewan sementara,” imbuhnya.

Terkait anggaran yang digunakan untuk pelantikan tersebut, pihaknya menegaskan jika anggaran yang digunakan jadi satu dengan anggaran sewaktu pelantikan anggota dewan beberapa waktu lalu dengan anggaran sebesar Rp 400 juta.

Dengan komposisi jajaran pimpinan dewan antara lain: Ketua DPRD Adi Wiryatama (PDIP), Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Kory (Golkar), I Gusti Bagus Alit Putra (Demokrat), Jero Gede Komang Swastika (Gerindra).SIA-MB