Denpasar (Metrobali.com)-

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih, Putu Agus Suradnyana-I Nyoman Sutjidra menuai kontroversi. Sebabnya, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang berkewajiban melantik pasangan yang dikenal dengan sebutan “PAS” itu, sedang dalam kondisi sakit. Pastika melimpahkan kewenangan kepada wakilnya, Anak Agung Ngurah Puspayoga.

Puspayoga tadi pagi melantik keduanya menjadi bupati dan wakil bupati definitif. Atas hal itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Biro Humas I Ketut Teneng menyatakan menghargai keputusan tersebut.

“Kalau kemudian dalihnya demi kondusifitas di Buleleng seperti diputuskan oleh Muspida di sana ya, kita harus hargai,” tegasnya, Selasa (24/7). Namun yang pasti pihaknya tetap berpedoman pada dua surat telegram dari Kemendagri.

Disinggung apakah pelantikan tersebut sah padahal ada surat telegram Kemendagri yang menunjuk Sekda sebagai Pelaksana Harian Bupati Buleleng, Teneng enggan berkomentar karena itu bukan kapasitas dan kewenangannya untuk menjawab.

Demikian pula, jika nantinya muncul adanya gugatan yang mempersoalkan legitimasi pelantikan bupati dan wakil bupati Buleleng, itu sepenuhnya dikembalikan ke pemerintah pusat.

“Mengenai keabsahannya dan bagaimana urusannya nanti, ya pusatlah yang tahu,” sergahnya. Pemerintah Provinsi, tentunya menaruh perhatian terhadap apa yang telah diputuskan Muspida Buleleng yang ngotot menggelar pelantikan, sebab merekalah yang tahu kondisi yang terjadi di wilayahnya.

Teneng menambahkan, dasar terbitnya surat telegram Kemendagri setelah mendapat surat rekomendasi Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura bahwa Gubernur Bali sejak 11 Juli lalu menjalani perawatan.

Hanya saja, Teneng tidak mengetahui persis penyakit yang diderita mantan Kapolda Bali itu, kecuali hanya mendapat informasi bahwa Pastika perlu beristirahat sementara waktu.

“Beliau masih general checkup di Singapura, beliau perlu dirawat sampai pemulihan dan mohon tidak diganggu,” ucap Teneng mengutip surat rekomendasi rumah sakit tersebut.

Untu itu, karena tengah berhalangam maka secara otomatis tugas kedinasan atau ketatanegaraanya dijalankan oleh Wagub Puspayoga. BOB-MB