Vespa butut dan Kasat Lantas Polres Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Kesadaran masyarakat dalam berkendara patut dipertanyakan. Pasalnya selama Oprasi Zebra Agung berlangsung, angka pelanggaran meningkat dari 560 pelanggaran di tahun 2013 menjadi 649 di tahun 2014 atau sekitar 15, 8 persen.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Gede Sumadra Kertiawan, seizin Kapolres Jembrana, dikonfirmasi Rabu (10/12) mengakui adanya peningkatan pelanggaran tersebut. Menurutnya pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran helm yang mencapai 300 pelanggaran, sedangkan di tahun 2013 hanya 33 pelanggaran.

Adanya peningkatan tersebut pihaknya akan menggencarkan pendekatan melalui ceramah, sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah, dan dengan meningkatkan pengawasan seperti meningkatkan tindak langsung (tilang) sebagai efek jera. “Target kita memang helm dan tonase, karena masyarakat belum banyak yang tahu dan memahami fungsi helm. Padahal helm memiliki kegunaan yang sangat penting bagi pengendara” terangnya.

Terkait dengan Vespa modif yang dibawa warga Kabupaten Batang, Alas Roban, Jawa Tengah, pihaknya langsung melakukan tilang. Pasalnya selain tidak dilengkapi STNK, bentuknya juga sudah berubah dari roda dua menjadi roda tiga, sehingga tidak cocok dengan STNK aslinya. “Kendaraan itu semua melalui kajian, uji petik dan uji kelayakan di jalan. Vespa ini sudah berubah, sehingga uji kelayakan di jalan diragukan. Wespa itu juga bentuknya sudah berubah menjadi roda tiga, sehingga berbeda dengan STNK-nya. Jadi kami tilang” terangnya.

Kini Vespa tersebut ditahan di Polres Jembrana karena melanggar pasal 285 ayat 1 UU nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan raya. MT-MB