Jpeg

Polisi di Mako Polres Buleleng melakukan penjagaan dan pemeriksaan lengkap dengan senjata
Buleleng (Metrobali.com)-
Keberadaan orang yang mengirim surat ancaman ke Kantor Camat Buleleng pada Senin (18/1) lalu, hingga kini masih misterius. Namun demikian pihak Polres Buleleng, Polda Bali maupun Mabes Polri terus melakukan perburuan terhadap pelaku. Begitu juga terhadap keamanan perkantoran, pusat perbelanjaan serta kawasan wisata tetap dilakukan penjagaan dengan siaga penuh. Upaya menggelar raziapun dilakukan dengan menggali informasi dari awal surat diterima oleh sopir Camat Buleleng serta beberapa keterangan saksi.
Kapolres Buleleng, AKBP. Harry Haryadi Badjuri didampingi Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel, Jumat (22/1) di Mapolres Buleleng menjelaskan bahwa sejak diterima surat ancaman BOM oleh orang yang mengaku kelompok pelaku BOM Sarinah Jakarta di Kantor Camat Buleleng, anggota polisi melakukan siaga di beberapa titik yang dianggap rawan.”Patut disyukuri, pasca teror BOM, masyarakat Buleleng tidak terpengaruh dan tetap melaksanakan aktivitas dan kreativitasnya sebagaimana biasanya” ujar Harry Haryadi Badjuri
Lebih lanjut diungkapkan wilayah hukum Polres Buleleng hingga kini situasinya masih relatif aman. Dengan meningkatkan kewaspadaan serta melakukan razia, baik itu razia penduduk pendatang (Duktang) maupun razia kendaraan bermotor.”Pengamanan Mako Polres Buleleng, perkantor pemerintaha serta yang lainnya dianggap rawan ditingkatkan pengamanannya” terang Harry Haryadi Badjuri.”Saat ini belum berstatus siaga 1, tapi berstatus siaga penuh,” imbuhnya.
Menurut Harry Haryadi badjuri, masalah menjaga keamanan tidak cukup dilakukan aparat Polisi dan TNI. Namun diperlukan peran masyarakat untuk memberikan informasi apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan. “Selain melakukan pertemuan dengan tokoh agama dan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Buleleng, melalui Babinkamtibmas secara rutin melakukan pendekatan dengan masyarakat” ujarnya.”Mengenai keamanan kawasan wisata, anggota dalam hal ini Babinkatibmas yang biasanya mendatangi tempat wisata hanya seminggu sekali, kini diwajibkan untuk setiap hari” tandasnya. GS-MB