Jembrana (Metrobali.com)-

Kurang dari dua puluh empat jam, jajaran Polres Jembrana berhasil menangkap dua pelaku pencurian uang dan emas di rumah Ni Nengah Sudantrini (55) di Banjar Satria Kelurahan Pendem, Jembrana. Dua pelaku yakni IAKS dan NKSS ditangkap Jumat (2/8) sore.

Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya, seizin kapolres Jembrana, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8) membenarkan pihaknya telah menangkap dua pelaku pencurian  uang dan emas di rumah Ni Nengah Sudantrini. Menurutnya dua itu yakni IAKS (44) asal Dauh Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo dan NKSS (34) asal Lingkungan Pendem Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana ditangkap Jumat (2/8).

Dari penyelidikan, ternyata otak dibalik pencurian itu adalah NKSS keponakan korban sendiri. Sementara temanya, IAKS buka salon Any di Desa Baluk, Negara. “Otaknya keponakan korban sendiri yakni NKSS. Keduanya kini masih dimintai keterangan lebih lanjut” Ujarnya.

Dari pengakuan NKSS, pencurian itu dilakukan karena banyak hutang. Melihat bibinya (korban) banyak mempunyai uang, muncul niatan untuk mencuri. Untuk memuluskan rencana itu, NKSS berpura-pura mengajak bibinya ke luar rumah untuk melihat-lihat sepeda ontel di Toko Terang, Negara. Setelah keluar, NKSS mengontak IAKS untuk membobol rumah bibinya di lingkungan Satria.

Dari pengakuan IAKS, pintu rumah korban dibuka paksa dengan obeng. Termasuk membuka almari buffet tempat uang dan emas. “Obeng yang digunakan untuk mencokel pintu sempat dibuang sungai. Lalu pergi ke Prancak untuk menghitung hasil curiannya. Dirasa aman, mereka berdua lalu ke salonnya di Baluk” Ujar Setiajaya.

Keduanya kini sudah diamankan dan dikenakan pasal 363 KUHP. Seluruh barang bukti juga diamankan di Polres Jembrana, termasuk sepeda mio yang digunakan pelaku. MT-MB