Sepeda motor Scoopy milik pelaku diamankan di Polsek Kota Negara (1)

Sepeda motor Scoopy milik pelaku diamankan di Polsek Kota Negara.

Jembrana (Metrobali.com)-

Pelaku pencurian di pabrik pengalengan ikan PT Indohamafish di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara diserahkan ke polisi.

Kedua pelaku dari informasi dibekuk oleh tiga petugas Satpam pabrik yakni Melki Handes Pare (46), Agus Fikri Mahardika (34) dan Arham Sidik (36) pada Senin (3/7) siang kemarin.

Kini kedua pelaku yang tidak lain karyawan Indohamafish, Alih Maulana (29) dan Ainul Yakin (22) dari Desa Pengambengan diamankan di Polsek Kota Negara.

Kasus pencurian ini terkuak berawal dari salah seorang Satpam pabrik menemukan sebuah jerigen berisi minyak sawit dan beberapa sak koustik soda disekitar areal luar pabrik, Senin (3/7) siang. Karena mencurigakan petugas Satpam kemudian melakukan pengintaian.

Benar, sekitar pukul 12.00 Wita Satpam pabrik melihat Ainul Yakin mengambil dan menaikan satu sak koustic soda. Barang tersebut kemudian dibawa pelaku menggunakan sepeda motor DK 3643 ZP, sementara pelaku lainmnya Alif Maulana menunggu dibelakang PT. BBM. Tidak ingin buruannya lolos, pelaku kemudian dibuntuti.

Pelaku ternyata menyinmpan barang curiannya di Dusun Kedunen, Desa Pengambengan. Kedua pelaku dan barang buktinya kemudian  diamankan di Pos Satpam pabrik Indohamafish. Salah seorang Satpam pabrik, Melki Handes Pare kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kota Negara.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai seizing Kapolres Jembrana dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (4/7) membenarkannya. Kasus pencurian tersebut menurutnya ditangani di Polsek Kota Negara.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 jerigen warna biru minyak sawit ukuran 30 liter, 1 jerigen kosong ukuran 25 liter warna biru,1 jerigen kosong ukuran 30 liter warna biru, 8 saks kostik soda, 1 buah sak kosong bekas koustic soda kosong dan sepeda motor Scoopy DK 3643 ZP yang dikendarai pelaku Ainul Yakin.

Aksi pencurian tersebut dari informasi merupakan yang kesekian kalinya. Pelaku juga pernah melakukan pencurian pada Jumat (16/6) dan Sabtu (17/6), bulan lalu. MT-MB