Denpasar (Metrobali.com)-

Menggunakan  sepeda motor Mio DK 3602 AE  M  Subahan (32) melarikan diri setelah membunuh Perwira Polisi Putu Suarsa. Aksi pembunuhan itu terjadi di kawasan Sidakarya Denpasar, Minggu (15/12) sekitar pukul  18.00.  Perwira Polda Bali ini dibunuh karena persoalan utang piutang.  Kini Subahan masih dalam pengejaran kepolisian.

Data yang diterima Metrobali.com Minggu (15/12) sekitar pukul 24.30 wita Perwira Polda Bali yang menjadi korban bernama Komisaris Polisi (Kompol) I Putu Suarsa (52) dengan alamat Jln Diponogoro Gang II, Denpasar. Pembunuhan perwira  Polda  Bali ini terjadi di Jalan Kertha Dalem Sari IV, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Saat kejadian, korban sedang berusaha menagih utang kepada pelaku sebesar Rp 2,5 juta. Bukan membayar utangnya, pelaku malah menikam korban.

Korban tewas setelah ditikam pelaku bernama Subahan asal Jember Jawa Timur, wiraswasta. Aparat kepolisian hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan.

“Pelaku ngutang kepada korban, saat kejadian korban mau menagih utangnya. Pelaku masih kita kejar,” jelas Kapolresta Denpasar, AKBP Djoko Hari Utomo. RED-MB