Klungkung ( Metrobali.com )
Jajaran Polres Klungkung kembali menunjukan taringnya. Kasus Penjambretan yang sering terjadi di wilayah Klungkung membuat Kapolres yang dipimpin Sri Kandi AKBP Ni Wayan Sri YW, Sik merasa terusik dan ditantang untuk membuktikan kepada mayarakat bahwa dirinya mampu untuk mengungkap pelaku jambret tersebut. Semenjak Polres Klungkung dipimpin olehnya itu berarti wanita yang juga anak kolong ini tidak merasa lemah di mana dalam hal memimpin wanita dan laki laki kedudukannya sama. Kasus pelaku jambret ini untuk yang ke 2 kali terungkap dan pelakunya ditangkap. Pelaku jambret pertama ditangkap anggota Polsek Kota di jawa timur.

Kali ini giliran Tim Buser yang dipimpin langsung Kanit IV Reskrim Polres Klungkung IPDA I Gede Sudiarna Putra menangkap pelaku jambret. Pelaku saat melakukan penjambretan di jalan Bay Pass Lepang pada malam Siwalatri, Kamis ( 10/1 ) sekira pukul 21.30 wita. Korbannya adalah Ni Komang Dewi Indah Lestari 19 asal Desa Manggis, Karangasem. Saat itu korban sedang menerima telpon diatas sepeda motor, tiba tiba pelaku memepet dan merampas HP Blck Barry miliknya. Korban sempat mempertahankan HPnya hingga terjadi saling tarik menarik namun kalah dan BB miliknya dibawa kabur oleh pelaku.

Dari laporan itu dan memegang ciri ciri yang diketahui korban Polisi turun kelapangan untuk memburu pelaku.
Siang malam anggota Buser bekerja di lapangan dengan tidak mengenal lelah dan akhirnya pada Minggu ( 20/1 ) sekira pukul 16.19 wita dihari ke 10 pelaku diciduk. Sementara dari informasi yang didapat di Polres bahwa pelaku sendiri diciduk di jalan Raya Kuta, Banjar Temacun, Kuta, Badung. Pelaku diciduk saat pulang kerja, itu pun anggota Buser sudah menyanggoni pelaku sejak malam Minggu ( 19/1). namun karena waktu itu hujan angin, anggota balik kanan dan pada Minggu ( 20/1 ) sekira pukul 10.00 wita anggota Buser yang dipimpin Kanit IV Reskrim Polres Klungkung IPDA I Gede Sudiarna Putra kembali menyanggoni pelaku dan akhirnya diciduk untuk selanjutnya dibawa Ke Polres Klungkung..

Sementara ditemui di Polres Klungkung dihadapan Metrobali.com pelaku mengaku bernama I Gede Sudarmawan 24 asal Desa Payungan, Selat, Klungkung. Menurutnya tindakan itu dilakukan secara tiba tiba  ingin merampas HP korban yang sedang menerima telp diatas sepeda motor. Waktu itu Korban sempat mempertahankan HPnya namun korban kalah dan pelaku langsung kabur menuju Payungan.

“Ya saya sama korban sempat saling tarik menarik HP yang dipegang korban, dan dia kalah saya langsung kabur menuju Payungan ” ungkapnya. Dari pengakuan pelaku sebelumnya sempat cekcok dengan pacar dan selalu dibanding bandingkan dengan kehidupan teman teman lelaki lainnya, Akibatnya kata kata itu selalu terngiang ditelinga dan kebetulan akan pulang ditengah jalan tepatnya di Bay Pass Lepang bertemu korban yang sedang menelpon kemudian timbul niat pelaku untuk merampas HPnya. ” HP itu masih utuh saya pegang dan kartu korban sudah saya patahkan dibuang di wilayah Denpasar, ujar pelaku,  ” Mungkin ini udah takdir saya harus berurusan dengan hukum, sesalnya.

Sementara pelaku masih diminta keterangan oleh penyidik dimana barang bukti yang dipergunakan saat melakukan aksinya seperti jaket warna hitam, HP Black Barry, helm warna putih, dan sepeda motor Hondfa Vario ditahan sebagai barang bukti.
Sementara Kapolres Klungkung AKBP Dra Ni Wayan Sri YW, Sik membenarkan penangkapan pelaku jambret yang terjadi di wilayah Hukum Polres Klungkung.

Menurut Kapolres tertangkapnya pelaku kasus jambret itu berkat kerja sama Unit di lapangan dan Sinerginya komponen masyarakat serta dukungan dari media. Jambret merupakan terget pekerjaan diawal tahun 2013 yang sangat menonjol untuk wilayah Polsek Banjarangkan, ujarnya. Sebagai pimpinan, Kapolres mengucapkan trima kasih kepada seluruh anggota yang bekerja dengan penuh semangat tidak mengenal lelah dan tulus iklas sehingga berhasil menangkap pelaku jambret. Semoga harapan masyarakat senantiasa terjawab melalui karya nyata, ujar Kapolres satu satunya Srikandi yang baru pertamakali memimpin Polres Klungkung. SUS-MB