Denpasar (Metrobali.com)-

Pelaksanaan Ujian Akhir (UN) di Kota Denpasar berlansung aman dan lancar. Hal ini dapat dilihat dari beberapa sekolah SMP Negeri dan Swasta seperti pelaksanaan UN di  SMP N 3 dan SMP Saraswati I Denpasar yang sempat ditinjau, Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Senin (23/4/2012), didampingi Ketua Komisi D DPRD Kota Denpasar Wayan Sugiarta, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) Denpasar I Gst Ngurah Eddy Mulya.

”Pelaksanaan UN pada hari pertama di Kota Denpasar berlansung aman dan lancar, meski sempat ada kendala kekukrangan LJK seperti di SMP N 3 Denpasar, namun telah diatasi oleh pihak sekolah bersama panitia UN,” ujar Rai Mantra.

Ia mengharapkan semoga pelaksanaan UN yang berlangsung selama empat hari di 58 SMP Negeri dan Swasta ini dapat berjalan lancar hingga hari terakhir. Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra tidak mengunjungi kelas-kelas tempat berlangsungnya UN, karena hal ini dapat menggangu konsentrasi siswa dalam menjawab soal UN,  namun Rai Mantra melakukan pertemuan diruang
kepala sekolah setempat dan menanyakan kondisi pelaksanan UN di sekolah setempat.

Sementara Kadis Disdikpora Denpasar I Gst Ngurah Eddy Mulya mengatakan pada hari pertama siswa yang mengikuti UN berjumlah 11.375 siswa yang tersebar di 58 SMP Negeri dan Swasta yang terdiri dari 12 SMP Negeri dan 46 Swasta. Pelaksanaan UN berlangsung selama empat hari yakni dari
Senin 23-26 April mendatang dengan empat mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Dari kekurangan LJK yang terjadi di SMPN 3 Denpasar Eddy Mulya mengatakan telah diatasi oleh Kepala Sekolah setempat sesuai dengan prosedur operasi standar dapat menggunakan lembar jawaban dengan kertas HVS yang telah disahkann oleh pengawas dan panitia independen.

Pada saat penilaiaan pengawas independen dan panitia melakukan pemindahan lembar jawaban yang telah disahkan tersebut ke Lembar Jawaban Komputer (LJK) sehingga dapat dilakukan penilaiain. Pemindahan lembar jawaban dari kertas HVS ke LJK ini menurut terjadwalkkan setelah pelaksnaan UN itu berlangsung sehingga dapat dilakukan penilaian. “Kita yakini bahwa kita memiliki kewenangan sampai pengumpulan kolektif lembar jawaban kepada  panitia induk, tentu kewenangan itu ada dipanitia induk dalam hal ini Disdikpora Propinsi dan pengawas Independent ” ujar Eddy Mulya.

Sementara sampai saat ini terkait siswa yang tidak mengikuti UN, menurut Eddy Mulya belum menerima laporan dari Sub Rayon masing-masing sekolah, namun Ia mengharapkan seluruh Siswa SMP tahun ini dapat mengikuti UN dan tidak terjadi hal-hal yang prinsip. “Sementara kami
dari ketua Sub Rayon belum menerima laporan ketidak hadiran siswa, harapan kita siswa dapat hadir semua, dan tidak terjadi hal-hal yang prinsip sampai hari terakhir pelaksanaan ujian,” ujar Edy Mulya.
PUR-MB