Karangasem, (Metrobali.com)

Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana perjelas bahwa sejauh ini tidak ada penutupan Kantor DPRD pasca Dua orang pegawai terpapar virus Corona beberapa waktu lalu.

“Kantor sejauh ini tidak pernah tutup, karena DPRD merupakan kelembagaan yang terkait dengan pemerintahan sehingga apabila kantor DPRD sampai ditutup maka otomatis pemerintahan tidak jalan,” ujar Gede Dana saat ditemui Rabu (22/07/2020).

Kendati demikian, Gede Dana mengakui setelah adanya dua orang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, pihaknya beserta sekertariat melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Pihaknya memberlakukan pembatasan kerja seperti memindahkan pegawai yanh bekerja diruangan sempit keruangan yang lebih besar agar bisa mengatur jarak antar pegawai.

Selain itu, setiap rungan juga dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Untuk seluruh pegawai juga diwajibkan untuk meterapkan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib memakai masker, cuci tangan dan selalu membawa hansanitezer. (Sua)