Jembrana (Metrobali.com)-

Sebanyak 50 pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara di Kabupaten Jembrana jalani tes urine, Jumat (14/2). Tes urine dilakukan secara mendadak.

Selain pegawai Rutan, tes urine juga dilakukan terhadap 15 orang warga binaan khususnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurut Karutan Kelas II B Negara, Bambang Indra Setyawan, kelima belas warga binaan yang ikut menjalani tes urine sebelumnya diambil secara acak dari 25 orang warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Maka lanjutnya, jika ditemukan positif berarti masih ada yang menggunakan (narkoba). “Lantas pertanyaan, dari mana barangnya (narkoba), kan begitu” ujar Bambang.

Dari tes urine itu kata Bambang, tidak satu pun dari 50 pegawai Rutan dan 15 warga binaan kasus narkoba yang hasilnya positif. Ini menandakan tidak terjadi penyalahgunaan narkoba di areal Rutan Kelas II B Negara.

“Ini sangat membanggakan, hasilnya (tes urine) semua negatif. Karena kami komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan” tandasnya.

Pihaknya juga rutin melakukan sweeping ke setiap ruangan guna mencegah dan mengantisipasi kemungkinan adanya oknum tahanan, warga binaan dan pegawai yang terlibat jaringan narkoba.

Tidak hanya itu, pihaknya juga rutin melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan, guna mencegah kemungkinan peredaran narkoba di dalam Rutan.

Ia menambahkan sweeping maupun tes urine dilakukan sewaktu-waktu dan dadakan. Seperti Jumat (14/2) pagi, awalnya semua pegawai dan warga binaan diajak untuk berolah raga senam pagi dan selanjutnya dilakukan tes urine. (Komang Tole)