tersangka-eka-tritanaya

Tersangka Eka Tritanaya (baju orange)

Kuta, (Metrobali.com)-

Eka Tritanaya, (20) yang merupakan karyawan Hotel Aquarius Star, Kuta, Badung kedapatan mencuri uang wisatawan mancanegara asalJepang Yamada Mayumi, sebesar 43.000 yen yang ditaruh di dalam kamar hotel tempat dia menginap, pada Senin (9/1/2017) kemarin.

Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara mengatakan, korban menaruh uang diatas tempat tidur kemudian ditingal untuk breakfast. Namun setelah kembali uang tersebut tidak ada.

“Setelah kami mendapatkan laporan itu tim kami langsung turun. Karena di TKP kita temukan tidak ada kerusakan, kemudian kita lakukan interogasi terhadap karyawan Esa Tirtayana ini.  Awalnya dia mengelak namun setelah kita desak dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujarnya di Kuta, Badung, Selasa (10/1/2017).

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mempergunakan kunci master yang ditaruh di meja resepsionis hotel.

“Disana tidak ada respon. Dia pun menggunakan kesempatan itu dan langsung mengambil uang di dalam tas di atas tempat tidur,” katanya.

Usai mengambil uang tersebut pelaku pun langsung menukarkan uang tersebut.

“Ketika ditukarkan nilainya mencapai Rp4.5 juta. Kami masih menginterogasi dia, apakah ini baru sekali saja yang dia lakukan,” pungkasnya.SIA-MB