Foto: Clara Gopa, penyanyi dangdut dari Duo Semangka, saat mendatangi Law Firm TOGAR SITUMORANG, Cabang Jakarta.

Jakarta (Metrobali.com)-

Clara Gopa adalah penyanyi dangdut dari Duo Semangka dengan Goyang Mantul serta single hitnya “ Mantul Mantul dan Bola Bola Cinta “

Saat ini Clara Gopa sedang ramai diperbincangkan terkait ulahnya yang mengunggah foto Atta Halilintar, pedangdut Clara Gopa langsung mendapat bullyan dari para netizen.

Tak hanya itu, personel Dua Semangka itu bahkan mengungkapkan keinginan merebut Atta dari Aurel Hermansyah. Clara Gopa langsung mendapat bullyan netizen dan dituding tak tahu malu oleh warganet.

Bullyan itu terkait tudingan Clara Gopa yang ingin rebut Atta Halilintar dari tangan Aurel. Hal tersebut bermula dari unggahan personel Duo Semangka yang posting foto Atta Halilintar.

Clara Gopa merasa tertekan walau sudah berusah menyatakan minta maaf terkait “ Halunya” soal Atta Halilintar, namun tetap nitizen membully dan tidak peduli bahkan akun Instagramnya sempat hilang juga kerap berulangkali di repot nitizen.

Atas persoalan yang dialaminya pada hari minggu malam, tanggal 16 Agustus 2020, Clara Gopa mendatangi Law Firm TOGAR SITUMORANG, cabang Jakarta, gedung Piccadilly room 1003-1004, Jl. Kemang Selatan Raya No.99 Jakarta Selatan.

Ia datang dari Malang untuk menunjuk Law Firm TOGAR SITUMORANG dalam memberikan bantuan hukum agar dapat memberi efek jera pada netizen yang dianggap keterlaluan terhadap dirinya yang tetap membully.

Clara Gopa telah berjumpa dengan Advokat Darius Situmorang, S.H.,M.H., didampingin tim advokat dari Law Firm TOGAR SITUMORANG yang terdiri Hen Kaur, S.H., Rommi, S.H., Yunus, S.H., dan staf publikasi Law Firm, Ilham A.Yani, SM., AmD.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., menilai tindakan bullying yang dilakukan netizen kepada Clara Gopa itu tetaplah salah bagaimanapun bentuknya.

“Menurut saya pribadi, tindakan berupa pembuliyan itu adalah tindakan yang tidak benar dan tidak harus dilakukan karena bisa merugikan korban baik secara fisik maupun psikologinya,” papar Togar  Situmorang yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.

“Dengan adanya kondisi seperti yang dialami oleh Clara Gopa kami merasa prihatin sekali dan semoga Clara Gopa tetap sabar dan tabah,” ungkap Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Demikian juga Advokat Darius Situmorang, S.H.,M.H., yang malam itu berjumpa langsung sangat menjunjung tinggi kepercayaan Clara Gopa ini.

Pihaknya akan mempelajari apa ada hal-hal yang diperlukan terkait akan dugaan-dugaan terjadinya suatu perbuatan hukum yang mengakibatkan kerugian baik materiil atau immateriil seperti yang kiranya membuat Clara Gopa menjadi tertekan, stres dan frustasi sehingga hampir bunuh diri akibat bullyan netizen tersebut.

“Begitu banyak bully dan komentar yang tidak tepat dari netizen, maka kami dari Law Firm Togar Situmorang akan siap membantu proses hukum yang dibutuhkan oleh Clara Gopa baik itu berupa membuat laporan polisi atau menggugat pihak-pihak terkait, ” ujar Togar Situmorang.

“Kami ingatkan agar  STOP membully Clara Gopa,” tutup Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm “TOGAR SITUMORANG” Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar No. 10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jln. Srengseng Raya No 69 Rt 05 Rw 06, Lantai Dasar blok A No. 12, Srengseng Junction, Jakarta Barat, 11630. (dan)