Denpasar (Metrobali.com)-

Kini para pengedar ganja saat ini  tidak saja kalangan masayarakat kelas menengah, tapi juga kelas bawah. Jumat kemarin jajaran Polresta Denpasar berhasil membekuk bandar ganja dengan jumlah besar. Polresta Denpasar berhasil membekuk Trubus Hariyono dan Muhammad Darwin Hasibuan atas kepemilikan ganja kering seberat 49 kilogram.

Hariyono berprofesi sebagai tukang parkir, sementara Darwin berdagang sayur mayur. Kasubag Humas Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana menjelaskan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat. “Kami mendapat informasi bahwa ada penyimpanan ganja dalam jumlah besar di wilayah Sesetan, Denpasar. Informasi itu kami telusuri dan dalami,” kata Sarjana, di Mapolresta Denpasar, Jumat 7 Desember 2012.

Penyelidikan itu berbuah manis. Pada Senin 3 Desember 2012 berhasil menangkap Hariyono. Pria kelahiran 8 April 1956 itu ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Raya Sesetan Gang Taman Sari II B, Denpasar pada pukul 16.00 WITA.

Dari hasil pengembangan, Sarjana melanjutkan, Hariyono mengaku tak sendiri dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut. Pria kelahiran Jember, Jawa Timur itu ternyata anak buah Muhammad Darwis Hasibuan. Pria kelahiran Gunung Tua, Sumatera itu pun diciduk aparat di tempat tinggalnya di Jalan Kresek Gang Ikan Baronang Nomor 40 X, Sidakarya, Denpasar.

“Dari keterangan keduanya, ganja kering dalam jumlah besar ini dikirim dalam dua tahap dari seseorang berinisial L yang masih terus diselidiki,” kata Sarjana.

Pada tahap pertama, imbuh Sarjana, L mengirim sebanyak 15 bungkus besar. 12 bungkus diambil oleh orang yang tak diketahui identitasnya. Lalu pada awal Desember 2012, keduanya kembali mendapat kiriman 48 bungkus ganja. Ganja kering itu dikirim dari Sumatera melalui paket bus.

“Barang bukti yang diamanakan berupa dua buah koper besar, 51 bungkus besar ganja yang dilakban warna kuning dengan jumlah totalnya 49.231.05 kilogram,” beber Sarjana. BOB-MB