tjahjo-kumolo (1)

Jakarta (Metrobali.com)-

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan menteri kabinet pada pemerintahan mendatang diisyaratkan tidak rangkap jabatan dengan pimpinan partai politik agar bisa fokus menjalankan tugasnya.

“Jabatan menteri dan pimpinan partai politik itu sama-sama jabatan politik, kalau rangkap jabatan maka sulit untuk fokus, sehingga kinerja menteri jadi tidak optimal,” kata Tjahjo Kumolo di sela Tjahjo menegaskan, ketua umum partai-partai politik pengusung pasangan capres-cawapres terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla, tiga di antaranya sudah memastikan tidak akan menduduki jabatan menteri di kabinet.

Ketua umum tiga partai politik itu adalah, Megawati Soekarnoputri (PDI Perjuangan), Surya Paloh (Nasional Demokrat), dan Wiranto (Hanura).

“Kalau Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, saya belum tahu. Apakah sudah memastikan tidak akan menjadi menteri kabinet atau tidak,” katanya.

Menurut dia, soal adanya keinginan Muhaimin ingin menjadi menteri di kabinet, konsekuensinya tidak rangkap jabatan dan hal ini bisa dikonsultasikan dengan presiden terpilih Joko Widodo.

Pemilihan menteri dan pembentukan kabinet, kata dia, adalah hak prerogatif presiden terpilih setelah dilantik, yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahannya nanti.

“Fokus utama menteri kabinet adalah menjalankan tugasnya sebagai menteri, pembantu tugas presiden,” katanya.

Kalau ada ada ketua umum partai politik yang ingin rangkap jabatan, kata dia, hal itu harus dibicarakan serius dengan presiden terpilih.

Selain itu, juga akan dibahas di antara partai-partai angggota koalisi, apakah dapat menyetujui untuk rangkap jabatan.

Ketika ditanya, apakah PDI Perjuangan sudah menyiapkan kader-kadernya untuk diusulkan sebagai menteri kabinet, menurut Tjahjo, belum.

“Pimpinan PDI Perjuangan saat ini masih fokus mengurusi para kader dan kegiatan partai, belum menyiapkan calon menteri,” katanya.

Tjahjo pun menjelaskan, serangkaian agenda kegiatan partai, meliputi pembekalan kader yang terpilih sebagai anggota DPRD, rapat kerja nasional, dan sebagainya.
 AN-MB