pdip1
Denpasar (Metrobali.com)-
Rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) hingga kini tak kunjung disahkan. Hal inipun menjadi pembicaran yang hangat di kalangan dewan Bali. Seperti pantauan Metro Bali, Senin (8/9) siang.
Anggota DPRD Bali dari partai PDI-P Kariyasa Adnyana, menyatakan jika UU Pilkada benar-benar disahkan, buat apa ada KPU, tandasnya. Menurutnya, PDI-P selalu menang dan hampir 50 persen figur bupati dan walikota di seluruh Indonesia berasal dari partainya.
“Kami kan punya ideologi Marhaen bisa dibuktikan kok kualitas Bupati dan Walikota bahkan gubernur dari PDI-P seperti Ganjar Pranowo itu kan PDI-P, kami tidak takut kalaupun UU Pilkada itu nanti akhirnya diputuskan dan Pilkada di pilih oleh DPR toh tidak ada pengaruh dengan rakyat,” katanya di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin (8/9).
Sepakat dengan Kariyasa, politisi PDI-P asal Badung Diesel Astawa dan politisi PDI-P asal Denpasar Budiartha mengungkapkan, Indonesia saat ini sudah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sudah merdeka selama 64 tahun jika merujuk pada UU Pilkada dimana bupati atau walikota dipilih oleh DPR menurutnya, demokrasi ini menurutnya malah menjadi mundur ke belakang.
“Kekuatan politik negara NKRI, rujukan konstitusi UUD 45, kalau UU ini dicoba terus kapan mapannya,” sesal Diesel.
Berkaca pada Pemilu Langsung di masa lalu, dimana partainya mengalami kekalahan, pihak PDI-P sangat menghormati kemenangan pihak lawan.
“Kami tegaskan disini PDI-P tidak gentar dengan UU Pilkada,” imbuh calon Bupati Badung itu.
Karena itu, jika UU Pilkada benar-benar disahkan, PDI-P berani bertaruh akan mengalami kemenangan seperti halnya di Pilpres 2014. SIA-MB