PDAM Buleleng Sesuaikan Tarif Air, Naik 10 Persen Dimulai 1 Mei 2017
Buleleng, (Metrobali.com)-
PDAM Buleleng selalu berupaya untuk memberikan pelayanan air minum secara continue kepada masyarakat dalam jumlah yang cukup, serta kualitas memenuhi syarat kesehatan. Namun demikian, dalam hal ini sangat berkaitan dengan biaya operasional dan pemeliharaan. Terkait hal ini, dan berdasarkan dengan Keputusan DPRD Buleleng Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rekomendasi Penyesuaian Tarif Air Minum, Perbup Buleleng Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Buleleng, serta Perbup Buleleng Nomor 68 Tahun 2016 tentang Pengesahan Anggaran PDAM Tahun 2017, maka pihak PDAM Buleleng melakukan penyesuaian tarif air minum. Dimana mulai 1 Mei 2017 mendatang, tarif air minum PDAM Buleleng, dinaikan sebesar 10 persen. Hal ini diungkapkan
Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Buleleng, Made Lestariana, SE, dalam jumpa pers di aula PDAM Buleleng, Jumat (7/4).”Penyesuaian tarif air minum yang sedianya setiap tahun diberlakukan, kenaikan tarif air minum PDAM Buleleng paling rendah di Provinsi Bali, malahan ada kabupaten lainnya menaikan tarif air minum melebihi 100 persen di Tahun 2017 ini” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan alasannya penyesuaian tarif air PDAM Kabupaten Buleleng, lantaran kenaikan biaya operasional dan pemeliharaan yang diakibatkan kenaikan harga barang atau material serta kenaikan ongkos kerja.”Alasan lainnya lantaran keterbatasan dana perusahaan dalam rangka investasi pengembangan kapasitas produksi serta perluasan jaringan pipa guna peningkatan cakupan pelayanan” jelas Lestariana. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.