PDAM Badung Dapat Penghargaan
Mangupura (Metrobali.com)-
 
PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung tahun 2014 ini meraih award/penghargaan sebagai WP (Wajib Pajak) dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2013. Pemberian penghargaan ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah DJP Bali, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar.  Penghargaan diserahkan oleh Kepala KPP Madya Denpasar Subandi yang diterima langsung Dirut PDAM Badung I Made Subarga Yasa, SE. MM di Grand Ballroom Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Kamis ( 16/1) lalu pada acara Tax Gathering KPP Madya Denpasar 2014 “Bangga Membayar Pajak”.
PDAM Badung patut berbangga karena masuk dalam 50 besar perusahaan di Bali yang kontribusi pembayaran pajaknya terbesar tahun 2013 dan menjadi satu-satunya PDAM di Bali yang meraih penghargaan tersebut. Dirut PDAM Badung I Made Subarga Yasa menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada KPP Madya Denpasar yang telah memberi apresiasi atas kinerja dan kepatuhan PDAM Badung terutamanya dalam pembayaran pajak. Menurutnya kepatuhan dalam pembayaran pajak ini telah menjadi salah satu komitmen dari PDAM Badung sebagai wujud tanggungjawab kepada Pemerintah dan masyarakat. “Selain mengutamakan pelayanan yang optimal kepada publik, PDAM Badung juga memiliki tanggungjawab membayar pajak. Dari ketaatan membayar pajak itulah, KPP Madya Denpasar menilai bahwa PDAM Badung berhak meraih penghargaan sebagai wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar untuk tahun 2013,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran PDAM Badung yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Badung yang telah berupaya untuk memenuhi ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. “Kita patut bersyukur, karena tidak semua perusahaan bisa mendapatkan penghargaan ini, PDAM Badung menjadi satu-satunya Perusahaan Daerah Air Minum di Bali yang meraih penghargaan ini,” imbuhnya. TAR-MB