Perserikatan Bangsa-Bangsa, (Metrobali.com) –

Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis mengesahkan sebuah resolusi tidak mengikat, yang menyatakan bahwa referendum Krimea awal bulan ini –yang didukung Moskow– untuk memisahkan diri dari Ukraina adalah tidak sah.

Keputusan itu dicapai melalui pemungutan suara, yang disebut negara-negara Barat menunjukkan pengucilan terhadap Rusia.

Pemungutan suara yang dilakukan dalam sidang Majelis Umum beranggotakan 193 negara itu menghasilkan posisi 100 negara mendukung resolusi, 11 menolak, sementara 58 negara lainnya bersikap abstain.

Sejumlah negara tidak mengambil bagian dalam pemungutan suara tersebut.

Diplomat-diplomat Barat mengatakan jumlah suara mendukung ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan yang diperkirakan sebelumnya, apalagi mengingat betapa agresifnya Moskow melancarkan pendekatan-pendekatan kepada berbagai pihak guna menolak resolusi.

Sebelum pemungutan suara dilangsungkan, seorang diplomat senior Barat memperkirakan hasil pemungutan akan berada pada perbandingan 90-80 suara dukungan bagi Ukraina.

Resolusi Majelis Umum PBB itu merupakan gaung dari rancangan resolusi serupa di Dewan Keamanan, yang ditolak oleh Moskow.

Resolusi yang disahkan di Majelis Umum menyatakan bahwa jajak pendapat Krimea “tidak absah (dan) tidak dapat membentuk dasar apapun bagi perubahan status Republik Otonomi Krimea ataupun Kota Sevastopol.” Resolusi yang tidak menyebut nama Rusia itu mengatakan Majelis Umum “meminta semua Negara, organisasi internasional dan badan-badan khusus untuk tidak mengakui perubahan status apapun terhadap Krimea dan Sevastopol.

Kendati tidak mengikat, diplomat-diplomat Barat mengatakan resolusi itu merupakan pesan betapa Rusia tidak mendapat dukungan luas dalam masalah Krimea.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin, sebelumnya meminta negara-negara untuk mendukung apa yang disebutnya sebagai hak Krimea untuk menentukan nasib sendiri serta menghormati pilihan warga Krimea untuk menempatkan diri mereka di bawah otoritas Moskow.

Mantan presiden Ukraina yang didukung Rusia, Viktor Yanukovych, digulingkan bulan lalu setelah tindakan-tindakan berdarah yang dilancarkan terhadap para pengunjuk rasa hingga menewaskan lusinan orang.

Situasi itu mendorong Moskow untuk menduduki Krimea, semenanjung Laut Hitam.

Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power, mengatakan semua negara mendukung hak penentuan nasib sendiri namun Rusia telah menggunakan militernya untuk mencaplok Krimea.

Hanya 10 negara yang beriringan dengan Rusia dalam menolak resolusi di Majelis Umum, yaitu termasuk Belarus, Bolivia, Kuba, Korea Utara, Nikaragua, Sudan dan Suriah.

Tiongkok, yang sejak tahun 2011 berdampingan dengan Rusia dalam menolak tiga resolusi Dewan Keamanan yang mengecam Suriah, kali ini bersikap abstain.

Sikap yang sama ditunjukkan Tiongkok dalam pemungutan suara menyangkut Ukraina di Dewan Keamanan PBB bulan ini.

(Ant) –