PAW, DPRD Jembrana Belum Terima Tembusan Putusan
“Kami belum menerima salinan tembusan putusan, tapi kami akan menindaklanjutinya ke Kejari Jembrana” ujar Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa, Rabu (15/2).
Setelah menerima tembusan putusan itu, selanjutnya Dewan menindaklanjuti dengan menyampaikan pada rapat paripurna DPRD. Hasil dari paripurna itu nantinya disampaikan ke Gubernur.
“Mekanismenya seperti itu, jadi kami harus mengikuti mekanisne yang ada. Nanti keputusan Gubernur itu yang akan kami sikapi dan disampaikan ke partai yang memiliki PAW” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Jembrana, I Made Wisarjita dihubungi terpisah mengatakan pihaknya belum menerima tembusan putusan, namun sudah mengetahuinya dari pemberitaan media.
“Setelah menerima salinannya baru kami bisa menindaklanjutinya karena itu (salinan putusan) sebagai dasar” ujarnya.
Berdasarkan salinan putusan inkrah itu, pihaknya kemudian bersurat ke KPUD Jembrana dan ke-induk Partai yang akan melakukan PAW.
Disisi lain, Ketua DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan kepada wartawan mengaku akan segera menyikapinya dengan menggelar rapat internal. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan induk partai di DPD serta DPP.
Namun, Kembang Hartawan yang juga Wakil Bupati Jembrana ini tidak menentukan kapan rapat internal partai akan digelar. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.